Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Samin Tan: KPK Cegah Melchias Mekeng Bepergian ke Luar Negeri

Dalam perkara ini, nama Mekeng mencuat lantaran diduga memperkenalkan Samin Tan dengan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih terkait pengurusan PKB2B di KemenESDM.
Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan permintaan ke Imigrasi terkait dengan pencegahan ke luar negeri terhadap anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Mekeng terkait dengan penyidikan untuk tersangka Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk., (BORN).

Penyidikan itu terkait kasus dugaan suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM. Adapun masa cegah terhitung Selasa (10/9/2019). 

"Pelarangan ke luar negeri terhadap seseorang bernama Melchias Markus Mekeng selaku anggota DPR dilakukan selama 6 bulan ke depan," kata Febri, Selasa.

Febri mengatakan pemeriksaan Mekeng dalam perkara ini juga akan dilakukan pada Rabu (11/9/2019). Mekeng akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemerikaaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk SMT [Samin Tan]," ujar Febri.

Dalam perkara ini, nama Mekeng mencuat lantaran diduga memperkenalkan Samin Tan dengan Wakil Ketua Komisi VII Eny Maulani Saragih terkait pengurusan PKB2B di Kementrian ESDM. 

Dalam fakta persidangan sebelumnya, Eny selaku terpidana kasus PLTU Riau-1 mengaku diperintah Ketua Fraksi Partai Golkar itu untuk membantu perusahaan milik Samin Tan yang tengah menghadapi masalah dengan Kementerian ESDM.

Dalam dakwaan, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) selaku anak perusahaan milik Samin Tan yaitu BORN tengah dirundung masalah pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah. Samin Tan kemudian disebut meminta bantuan Eny Saragih untuk menyelesaikan masalah itu.

"Pak Mekeng, kan, ketua fraksi saya, [dia] meminta kepada saya sebagai anggota fraksinya waktu itu untuk membantu perusahaan Samin Tan," kata Eny Saragih dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019) silam.

Namun, pengakuan Eny itu buru-buru dibantah Mekeng ketika menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus ini.

Sebelumnya, KPK juga telah memperpanjang masa cegah terhadap konglomerat Samin Tan dan Direktur BORN Neni Afwani. 

Keduanya dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung 5 September 2019 lalu.

Dalam perkara ini, tersangka Samin Tan diduga memberikan uang suap senilai Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eny Maulani Saragih.

Pemberian dilakukan untuk menyelesaikan pengurusan terminasi kontrak PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) selaku anak usaha BORN, dengan Kementerian ESDM. 

KPK menduga Samin Tan menyerahkan uang suap tersebut melalui anak buahnya. 

Sejak menjadi tersangka pada Februari 2019 lalu, salah satu orang terkaya di Indonesia itu belum juga ditahan KPK. 

Tercatat, Samin Tan juga baru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tak lebih dari dua kali. Hingga kini, penyidik belum mengagendakan kembali pemeriksaan.

Namun, sejumlah pihak sebelumnya telah dipanggil KPK untuk menjadi saksi mulai dari pihak Kementerian ESDM, pegawai PT AKT, hingga anggota DPR Melchias Marcus Mekeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper