Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tokoh Agama : Negara Harus Beri Rasa Adil, Tegakkan Hukum Positif Terkait Rasisme

Tokoh agama Kristen di Papua, Jhon Baransano mengajak negara memberi rasa adil dengan menegakkan hukum positif terkait rasisme.
Warga Papua saat turut merayakan upacara HUT Kemerdekaan ke-17 RI di Jawa Barat. JIBI/Bisnis/Wisnu Wage
Warga Papua saat turut merayakan upacara HUT Kemerdekaan ke-17 RI di Jawa Barat. JIBI/Bisnis/Wisnu Wage

Bisnis.com, JAKARTA - Saat ini, Selasa (10/9/2019) sedang berlangsung pertemuan Presiden Joko Widodo dengan para tokoh Papua.

Kepala BIN Budi Gunawan, seperti disiarakan langsung CNN, menyebutkan 61 tokoh Papua hadiri dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Negara tersebut.

Selain Budi Gunawan, tampak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hadir dalam pertemuan itu.

Saat berita ini dibuat sekitar pukul 11.13 WIB, salah satu tokoh Papua sedang menyampaikan paparannya yang disimak dengan fokus oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara itu,  seperti disampaikan Antara, pada tempat terpisah, tokoh agama Kristen di Papua, Jhon Baransano mengajak negara memberi rasa adil dengan menegakkan hukum positif terkait rasisme.

Berbicara, di Jayapura, Selasa (10/9/2019), Jhon mengemukakan negara harus memberi rasa adil dengan menegakkan hukum positif itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat Papua, dengan cara pelaku yang menyampaikan hal itu ditangkap dan disidang secara terbuka.

Ia menilai, negara terkesan lamban menangani masalah ini, sehingga beberapa kota di Papua terjadi gejolak dan muncul kemarahan masyarakat. Negara diharapkan memberi rasa aman dengan adanya tindakan hukum terhadap mereka yang rasis.

"Rasisme itu ditentang di seluruh dunia, bahkan kita tahu bersama bahwa negara telah membuat undang-undang tentang rasisme itu, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 (Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Red)," kata Jhon.

Hukuman yang dijatuhkan sesuai undang-undang itu adalah tujuh tahun penjara dan denda Rp100 miliar lebih.

"Ini yang sebenarnya orang Papua minta ada penegakan hukum itu, sebenarnya tidak ada eskalasi konflik yang besar kalau saat itu negara langsung menyelesaikan masalah ini," ujarnya pula.

Jhon mengatakan, jika negara menyelesaikan secara cepat maka eskalasinya tidak meluas. Presiden Joko Widodo tidak hanya sampaikan kata "maaf", tetapi diselesaikan secara hukum maka masalah ini akan selesai, kata dia lagi.

Menurut Jhon, karena negara ini adalah negara hukum, sehingga eskalasi tidak bisa melebar kalau Presiden tidak menganggap hal itu biasa, tetapi harus diselesaikan secara hukum.

"Saya tidak melihat persoalannya, tetapi saya melihat bagaimana rasisme itu berkembang secara luar biasa," kata pendeta Jhon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Antara/CNN

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper