Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen PDIP Klaim Revisi UU KPK untuk Perbaikan Lembaga Antirasuah

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyatakan pihaknya yakin bahwa usulan revisi undang-undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sebagai semangat perbaikan kinerja lembaga itu.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meladeni pers di sela-sela rapat pleno penetapan anggota DPR terpilih di Jakarta, Sabtu (31/8/2019). -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meladeni pers di sela-sela rapat pleno penetapan anggota DPR terpilih di Jakarta, Sabtu (31/8/2019). -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyatakan pihaknya yakin bahwa usulan revisi undang-undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sebagai semangat perbaikan kinerja lembaga itu.

"Semua dalam semangat untuk perbaikan," kata Hasto di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Menurutnya setelah melihat seluruh fraksi di DPR-RI dengan bulat ingin melakukan sebuah perubahan, upaya itu diyakini usai dilakukan evaluasi. Dari evaluasi itu baru dilihat bagaimana spirit perbaikan yang ada.

Dia menyebut revisi ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi. Hal itu sejalan dengan pidato Presiden Jokowi saat berbicara di pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.

"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki," kata Hasto.

Pihaknya menilai pada masa lalu terdapat berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan dilakukan lembaga anti rasuah itu. Dia mengklaim ada berbagai bentuk kepentingan politik yang mewarnai keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus yang tidak dilanjutkan.

"Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," tandas Hasto.

Untuk diketahui, rapat paripurna DPR pada 5 September 2019 telah mengesahkan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Semua fraksi yang hadir menyatakan persetujuan pembahasan RUU itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper