Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, Akses Internet di Papua Bakal Normal

Pemerintah memastikan hari ini, Kamis (5/9/2019) pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat dibuka. Keputusan ini dilakukan seiring situasi di dua provinsi itu dinilai mulai kondusif.
Ilustrasi/Hoovers
Ilustrasi/Hoovers

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan hari ini, Kamis (5/9/2019) pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat dibuka. Keputusan ini dilakukan seiring situasi di dua provinsi itu dinilai mulai kondusif.

Pembatasan internet sudah dilakukan pemerintah sejak pecahnya kerusuhan terjadi di wilayah timur Indonesia itu. Pemerintah berdalih upaya itu untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoax dan konten yang dinilai provokatif oleh pemerintah.

Sebelumnya mulai 4 September, Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan akses internet di sejumlah kabupaten di Papua dan Papua Barat sudah dibuka. Pemerintah tak penyebut kabupaten apa saja. Namun, dipastikan pembukaan akses dilakukan untuk wilayah tanpa aksi kerusuhan.

Kepastian tanggal ini semula disampaikan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto saat konferensi pers di media center kementeriannya pada 3 September sore. Pernyataan ini dipertegas oleh Menteri Kominfo Rudiantara malam harinya.

"Seluruh layanan telekomunikasi kabupaten/kota bisa diaktifkan kembali," kata Rudiantara.

"Kondisi daerah sudah stabil tetapi dari informasi yang kami dapat, analisis keamanan kami [meminta] mohon waktu sebentar. Tanggal 5 Septermber kalau masih kondusif akan kita buka kembali internet," ujar Wiranto.

Pada Rabu (4/9/2019), pemerintah berjanji membuka separuh kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Hari ini, semestinya seluruh wilayah telah mendapatkan akses internet secara normal.

Hingga 3 September, Kominfo menyebut setidaknya terdapat 550.000 kanal di internet yang digunakan untuk menyebarkan hoax atau kabar bohong, dengan jumlah mencapai 100.000 akun asli. Adapun dari pelbagai media sosial, Twitter mendominasi penyebaran kabar yang dinilai hoax tersebut oleh pemerintah.

Selain itu, kementerian itu mencatat setidaknya terdapat 20 negara yang namanya disebutkan dalam mention konten negatif yang tersebar. Akan tetapi konten negatif justru paling banyak berasal dari dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper