Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka di KPK, Pieko Njoto Setiadi Tetap Jalani Penyidikan di Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyebutkan penetapan tersangka Pieko Njoto Setiadi terkait kasus suap di KPK tidak akan menghalangi proses penyidikan di Bareskrim Polri.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menerima kunjungan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula Indonesia Pieko Njoto Setiadi beserta rombongan di Kantor Kementerian Perdagangan. Rabu (28/9)./kemendag.go.id
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menerima kunjungan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula Indonesia Pieko Njoto Setiadi beserta rombongan di Kantor Kementerian Perdagangan. Rabu (28/9)./kemendag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyebutkan penetapan tersangka Pieko Njoto Setiadi terkait kasus suap di KPK tidak akan menghalangi proses penyidikan di Bareskrim Polri.

Pieko Njoto Setiadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan PT Fajar Mulia Trasindo ke Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan.

Selain itu, di Bareskrim Polri, Pieko yang sekaligus pemilik perusahaan PT Citra Gemini Mulia juga ditetapkan tersangka terkait kasus 300 ton bawang putih di Surabaya, Jawa Timur.
 
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Helmi Santika mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana impor bawang putih ilegal dengan tersangka Pieko Njoto Setiadi.

"Ya pasti kami akan lakukan koordinasi agar saling mengisi, apa informasi yang dibutuhkan teman-teman KPK, akan kami bantu. Begitu juga apa yang kami butuhkan di sini. Prosesnya masih berjalan," tutur Helmi, Rabu (4/9/2019).

Helmi menjelaskan bahwa Pieko Njoto Setiadi masih dapat diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri, kendati saat ini tengah ditahan KPK untuk perkara tindak pidana korupsi dugaan suap impor gula.

"Masih bisa dong, beberapa kali kan juga pernah seperti itu. Nanti setiap kali mau kami periksa, KPK akan kami kirimi surat untuk berkoordinasi panggil tersangka," kata Helmi.

Terkait dugaan tindak pidana impor bawang putih ilegal, Helmi menjelaskan sejauh ini belum ada tersangka baru. Namun, sejumlah saksi, sudah diperiksa untuk mencari tersangka lainnya.

"Masih kami dalami saksi-saksinya. Sampai saat ini masih berjalan kasusnya," ujar Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper