Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jubir KPK Febri Diansyah tak Gentar Dilaporkan ke Polisi

Selain Febri, pihak lain yang dilaporkan adalah Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfinawati.
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku tak khawatir kendati dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana berita bohong oleh LSM Pemuda Kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta.

Selain Febri, pihak lain yang dilaporkan adalah Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfinawati.

"Silakan saja kami tidak terlalu mengkhawatirkan hal [pelaporan] tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (29/8/2019).

Dia mengaku belum menerima secara resmi pelaporan tersebut dari pihak kepolisian. Hanya saja, dirinya tak ambil pusing dan akan terus mengawal proses seleksi Capim KPK yang diduga menjadi awal pelaporan pihak pelapor. Dia juga enggan menduga lebih jauh di balik kepentingan pelapor.

Febri yakin pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum akan melihat secara pasti apakah laporan tersebut secara berdasar atau tidak.

Di tempat yang sama, Ketua YLBHI Asfinawati mengaku tak ambil pusing dengan pelaporan tersebut. Bahkan, kata dia, laporan  seperti ini bukanlah hal baru dan bukan yang pertama kali. Menengok ke belakang, laporan juga pernah terjadi saat kasus cicak vs buaya.

YLBHI yang juga tergabung dengan Koalisi Kawal Capim KPK, menurutnya, akan terus fokus pada proses seleksi Capim KPK yang saat ini menyisakan 20 kandidat.

"Yang menarik adalah kita bisa mendalami pelapor ini memiliki hubungan kepada siapa sehingga kita bisa tahu kepentingan siapa yan sebetulnya sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini," kata dia.

Berdasarkan surat laporan dengan nomor laporan polisi: LP/5360/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus ter tanggal 28 Agustus 2019, LSM Pemuda Kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta melaporkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Koordinatot ICW Adnan Topan Husodo serta Ketua YLBHI Asfinawati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan laporan tersebut sudah diterima tim dan sudah mulai diselidiki keterlibatan ketiga terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana memberikan berita bohong yang diduga disampaikan pada bulan Mei-Agustus 2019

Pelapor atas nama Agung Zulianto menduga ketiga terlapor itu melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2, juncto pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper