Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Pindah, Menteri Basuki Tak Akan Membangun Tanpa Regulasi

Pemerintah menugasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Agraria dan Tata Ruang, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengkaji ibu kota baru. Akan tetapi landasan hukumnya belum ada.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/8/2019)/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/8/2019)/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menugasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Agraria dan Tata Ruang, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengkaji ibu kota baru. Akan tetapi landasan hukumnya belum ada.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa tidak akan ada pembangunan yang dilakukan jika regulasi belum ada.

“Ya pasti kan ini ibu kota negara bukan bangun rumah tinggal ya. Jadi pasti harus ada undang-undangnya. Harus ada undang-undangnya. Semua harus ada,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Basuki menjelaskan bahwa itu sebabnya Presiden Joko Widodo langsung mengirim surat ke legislatif agar selanjutnya dibuat undang-undang. Akan tetapi dia tidak bisa menunggu sampai semuanya beres. 

Selagi menunggu, pemerintah membuat tahapan-tahapan terkait rencana pemindahan ibu kota. Kementerian yang ditugasi mendesain kawasan seperti rencana tata bangunan dan lingkungan. Ini dilakukan dalam jangka 2019—2020.

Tahapan kedua yaitu membangun prasarana dasarnya yang direncanakan 2020—2023. Di sini PUPR membuat jalan, drainase, sampai air bersih.

“Setelah itu baru tahap ketiganya. Mudah-mudahan bisa dimulai tahun depan setelah tahap kedua. Itu yang perkantorannya, perumahannya sehingga nanti tahun 2023—2024 kita sudah ada rencana pergerakan pemindahan kesana dari kementerian-kementerian,” ucap Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper