Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembunuhan Ayah dan Anak, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuh Bayaran

Dua pembunuh bayaran kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019). Dua eksekutor pembunuhan tersebut ditangkap saat berada di Lampung.
Dua tersangka pembunuh bayaran kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019)./Bisnis-Rayful Mudassir
Dua tersangka pembunuh bayaran kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019)./Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Dua tersangka pembunuh bayaran kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019). Dua eksekutor pembunuhan tersebut ditangkap saat berada di Lampung.

Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak itu langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.10 WIB. Kaki kedua orang ini tampak dibalut lakban, diduga terkena timah panas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Agro Yuwono mengatakan kedua tersangka berinisial A dan S. Mereka didatangkan dari Lampung setelah dihubungkan oleh suami mantan pembantu AK, otak pembunuhan tersebut.

AK merupakan istri korban bernama ECP dan ibu tiri MAP alias D. Selain dua eksekutor dan AK, mereka juga dibantu oleh anak AK lainnya berinisial K. Dia ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Sementara ada 4 pelaku. Semuanya ikut melakukan [pembunuhan] makanya nanti akan kita cek perannya masing-masing," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.

Sebelumnya sempat terjadi simpang siur terhadap jumlah pelaku. Bisnis, pada pemberitaan sebelumnya menerangkan jumlah eksekutor berjumlah 4 orang, tidak termasuk ibu dan anak yang membunuh korban.

Setelah dikonfirmasi kembali, polisi menegaskan jumlah pelaku berjumlah 4 orang yaitu 2 eksekutor dan 2 orang lainnya yaitu AK dan K yang merupakan ibu dan anak. Pembunuhan sadis diketahui setelah adanya kebakaran mobil di Kampung Bondol, Sukabumi. pada Minggu (25/8/2019).

Warga menemukan adanya kebakaran mobil jenis Suzuki MVP di semak-semak kampung tersebut. Saat berhasil dipadamkan, warga menemukan dua jasad dalam kondisi terikat berada di jok belakang mobil.

Setelah itu, polisi mulai melakukan pendalaman kasus dugaan pembunuhan tersebut. Setelah menemukan AK, polisi akhirnya mengatahui bahwa pembunuhan dilakukan pada Jumat (23/8/2019).

"Dia [dua eksekutor] dijanjikan Rp500 juta ternyata setelah lakukan kegiatan A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp8 juta," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper