Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Pangaribuan Jadi Panelis Uji Publik Capim KPK

Kuasa hukum mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar itu akan menjadi penelis bersama dengan sosiolog Meutia Gani Rahman. Luhut Pangaribuan adalah pakar hukum pidana yang juga merupakan akademisi.
Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Luhut Pangaribuan ditunjuk sebagai satu dari dua panelis dalam tahapan wawancara dan uji publik seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023.

Kuasa hukum mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar itu akan menjadi penelis bersama dengan sosiolog Meutia Gani Rahman. Luhut Pangaribuan adalah pakar hukum pidana yang juga merupakan akademisi.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganasih mengaku sebetulnya kedua nama itu akan ditutup rapat-rapat sebelum pelaksanaan uji publik dimulai. Hanya saja, kedua nama itu telah disebutkan terlebih dahulu oleh anggota Pansel Al A'raf.

"Tadinya [dirahasiakan] untuk kenyamanan para panelis, kan, kasian kali nanti dihubungi [capim] dan sebagainya. Tapi, ya, okelah, yasudah mau bilang apalagi," kata Yenti, Senin (26/8/2019).

Dia mengatakan pertimbangan memilih keduanya dinilai mewakili semua elemen, termasuk Meutia Gani yang kerap bersinggungan dengan masalah korupsi. Adapun terkait Luhut Pangaribuan yang menjadi pengacara tersangka dugaan korupsi, Yenti tak khawatir.

"Kok, semuanya dikhawatirkan, ya? Susah juga, ya," kata dia.

Anggota Pansel Hendardi menambahkan bahwa pihaknya telah menelusuri rekam jejak kedua panelis sebelum ditunjuk secara resmi. Penunjukan keduanya atas pertimbangan keilmuan yang dimiliki Luhut dan Meutia.  

Dia juga meminta jangan dikaitkan-kaitkan antara Luhut yang menjadi pengacara tersangka kasus dugaan korupsi dengan penunjukan menjadi panelis. Terlebih, 

"Jadi jangan semua dikait-kaitkan, nanti kami gak bisa ambil, kami harus ambil malaikat kalau semua tidak boleh ini tidak boleh itu," kata Hendardi.

Adapun tes wawancara dan uji publik terhadap 20 kandidat capim KPK yang tersisa saat ini akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2019 di Kemensetneg.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper