Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Dirkeu AP II : Dirut PT INTI Tak Hadiri Panggilan KPK

Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara tak menghadiri pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/8/2019).
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019)./Antara
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara tak menghadiri pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/8/2019).

Darman sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) selaku anak usaha Angkasa Pura II yang dilaksanakan oleh PT INTI pada 2019.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku telah menerima surat dari Darman terkait alasan ketidakhadiran. Menurutnya, Darman minta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat  baru saja pulang dari ibadah haji minta untuk penjadwalan ulang," kata Febri, Jumat (23/8/2019).

Namun demikian, tim penyidik masih dapat menggali informasi dari Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Wisnu Raharjo yang juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan AP II Andra Y. Agussalam.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengadaan pekerjaan Baggage Handling System pada PT Angkasa Pura Propertindo," kata Febri.

Dalam kasus ini, Dirkeu AP II Andra Agussalam diduga menerima suap dari Taswin Nur sebesar SG$96.700 terkait proyek pekerjaan sistem penanganan bagasi yang menelan biaya sebesar Rp86 miliar untuk enam bandara yang dikelola AP II.

Menurut KPK, Taswin adalah orang kepercayaan salah satu direksi PT INTI. Namun, KPK tidak menyebutkan siapa direksi yang dimaksud.

Belakangan, KPK terus memeriksa para pejabat AP II untuk mendalami kasus ini termasuk Dirut AP II Muhammad Awaluddin. Saat itu, Awaluddin diperiksa soal mekanisme pengadaan proyek BHS.

Andra dalam perkara ini diduga dengan sengaja mengarahkan PT APP agar proyek pengerjaan sistem penanganan bagasi senilai Rp86 miliar di 6 bandara pengelolaan AP II itu ditunjuk secara langsung kepada PT INTI, bukan melalui proses tender.

Tak hanya itu, Andra juga diduga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan uang muka (down payment) dari 15 persen menjadi 20 persen untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.

Andra juga mengarahkan Direktur PT APP Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI agar uang muka segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal. 

Sebelumnya, KPK menduga masih ada keterlibatan pihak lain dari perkara ini dan kemungkinan besar akan mengembangkannya dengan menjerat pelaku-pelaku lain menyusul dua tersangka sebelumnya.

Dalam kasus ini, Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun, Taswin disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper