Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal RUU Pertanahan, Pemerintah Diminta Satu Suara

Anggota Komisi II DPR Sutriyono mengatakan pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus satu suara dan solid, sehingga penuntasan RUU ini bisa dilakukan.
Anggota Komisi II DPR Sutriyono./Istimewa
Anggota Komisi II DPR Sutriyono./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Sutriyono mengatakan pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus satu suara dan solid, sehingga penuntasan RUU ini bisa dilakukan.

“Kami kaget juga, ternyata menjelang rampung, lho kok ternyata banyak keberatan dari kementerian lain. Yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan,” ujar Sutriyono, Kamis (22/8/2019).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan memang awalnya ketika RUU ini akan dibahas, Surat Presiden (Surpres) menyebutkan tiga kementerian yang membahas RUU ini yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara itu, belakangan ternyata RUU ini juga sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan kementerian lain, seperti Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Saya dengar hari ini, semua kementerian terkait itu tengah menggelar pertemuan untuk membahas RUU Pertanahan ini. Kita berharap dari pertemuan itu ada titik temu. Kan sama-sama pemerintah,” ujar Sutriyono.

Ditegaskan Sutriyono, Indonesia sangat membutuhkan UU Pertanahan yang komprehensif, sebab ini menjadi penyempurnaan dari UU Pokok Agraria (PA)  tahun 1960. “Kan sudah lama sekali UU PA itu. Ini inisiatif DPR, jadi kalau selesai merupakan legacy DPR,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa malam (20/8/2019) Wapres Jusuf Kalla (JK) yang diminta bantuannya oleh presiden untuk menuntaskan RUU Pertanahan ini, juga telah mengumpulkan menteri terkait untuk membicarakan masalah itu yakni Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan KKP.

Pada pertemuan itu, wapres meminta setiap kementerian untuk menyusun tugasnya yang terkait dengan tanah dan lahan sambil meneliti RUU dan menjelaskan tugasnya dengan kaitan pasal-pasal dalam draft RUU Pertanahan.

Kemudian, JK meminta Menko Perekonomian untuk mengoordinasikan dan mensinkronkan antarkementerian dan lembaga.

Sementara itu, anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo mengusulkan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Surpres baru guna merevisi Surpres sebelumnya. Sebab, jika kementerian mengusulkan masukan baru dan membahasnya lagi ke DPR, sebaiknya memang harus ada Surpres baru.

“Dengan Surpres baru dan pembahasan melibatkan semua kementerian, pembahasan RUU Pertanahan akan lebih lancar dan cepat selesai,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper