Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Poin Klarifikasi Lengkap Ustaz Abdul Somad Terkait Video Ceramah yang Sempat Viral

Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia untuk memeberikan klarifikasi terkait video ceramah yang heboh belakangan ini. Klarifikasi tersebut disampaikan di Kantor MUI Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Ustaz Abdul Somad memberikan klarifikasi terkait video ceramahnya yang sedang viral di Kantor MUI, Rabu (21/8/2019). Foto: Rayful Mudassir
Ustaz Abdul Somad memberikan klarifikasi terkait video ceramahnya yang sedang viral di Kantor MUI, Rabu (21/8/2019). Foto: Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia untuk memeberikan klarifikasi terkait video ceramah yang heboh belakangan ini. Klarifikasi tersebut disampaikan di Kantor MUI Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Ustaz Abdul Somad tiba di Gedung MUI sekira pukul 15.50 WIB. Silaturrahmi tersebut dilakukan bersama sejumlah pengurus MUI Pusat. Setelah berdiskusi hingga pukul 17.00 WIB, pengurus serta UAS langsung masuk ke Aula gedung tersebut untuk memberikan pernyataan resmi.

UAS tampak tidak banyak berbicara saat berjalan menuju ke ruang Aula. Dirinya hanya memberikan pernyataan resmi dan menjawab dua pertanyaan dari awak media. Berikut klarifikasi lengkap UAS terkait video ceramah yang sempat viral:

Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum wr. wb.

Para pengurus alim ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Ada lima poin yang ingin saya sampaikan.

1. Saya sebagai anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau datang bersilaturrahim ke Majelis Ulama Indonesia Pusat.

Jadi kehadiran saya adalah kehadiran tidak disebut datang ke atasan, karena kami bukan karyawan perusahaan. Tapi silaturrahim antara ustaz-ustaz di daerah dengan ulama di pusat. Alhamdulillah siraturahim kami ini berjalan dengan baik.

2. Saya sebagai warga negara yang baik ingin menjelaskan jangan sampai masyarakat menjadi hiruk pikuk disebabkan oleh isu di media sosial bahwa ceramah saya yang diviralkan itu adalah menjawab pertanyaan bukan tema kajian, bukan inti permasalahan. karena saya punya kajian di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Riau setiap Subuh Sabtu.

Satu jam materi setelah itu tanya jawab. Ketika itulah ada masyarakat yang bertanya lalu saya menjawab. Maka Video itu adalah menjawab pertanyaan.

3. Bahwa itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat Muslim, di dalam masjid di tempat tertutup, di tengah umat Islam dalam kajian khusus Sabtu Subuh.

Bukan di Damai Indonesiaku TV One, bukan tabliq akbar di tanah lapang, bukan stadion sepak bola, bukan di waktu ramai sampai 100.000 orang. Akan tetapi pengajian.

4. Bahwa saya sedang menjelaskan akidah keyakinan seorang muslim bagaimana dalam Islam diajarkan bahwa sesungguhnya tidak masuk malaikat ke dalam rumah kalau di dalam rumah itu ada patung.

Mengapa malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah yang ada patung karena diantara tempat-tempat tinggal jin adalah patung. Oleh sebab itu penjelasan itu saya jelaskan untuk menjaga akidah umat Islam. Saya tidak sedang dalam kapasitas perbandingan agama atau berdebat atau berdialog, tetapi menjelaskan akidah umat Islam.

5. Bahwa itu sudah berlangsung, saya tidak lagi memberikan kajian rutin subuh setelah keliling tabliq akbar tapi itu lebih kurang tiga tahun yang lalu.

Itulah yang dapat saya sampaikan, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper