Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IKAALL Sarankan Kemenhub Revisi Permen Tentang Marka Jalan

Ikatan Alumni Ahli Lalu Lintas (IKAALL) menyarankan Kementerian Perhubungan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan jika ingin menerapkan perluasan ganjil-genap.
 Sejumlah pengendara melintas di Jalan Tomang Raya yang masuk ruas ganjil-genap di Jakarta Barat, Senin (12/8/2019)./Antara
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Tomang Raya yang masuk ruas ganjil-genap di Jakarta Barat, Senin (12/8/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Alumni Ahli Lalu Lintas (IKAALL) menyarankan Kementerian Perhubungan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan jika ingin menerapkan perluasan ganjil-genap kendaraan bermotor pada 9 September 2019 nanti di Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Umum DPP IKALL, Haris Muhammadun berpandangan pemasangan marka jalan di setiap arah masuk jalur lalu lintas, pada ruas jalan yang terkena perluasan pembatasan kendaraan ganjil-genap harus terpasang dengan baik.

Pasalnya, menurut Haris penerapan perluasan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor tersebut tidak bisa langsung diterapkan tanpa fasilitas yang baik, agar tidak ada pengendara yang melanggar.

“Jadi harus ada desain marka jalan khusus untuk pembatasan kendaraan bermotor ganjil dan genap,” tuturnya di sela-sela acara MoU dan PKS IKAALL dengan Bank Tabungan Negara (BTN), Rabu (21/8/2019).

Dia menegaskan pihaknya akan mendukung penuh aturan baru tersebut, selama pemerintah membuat regulasi yang jelas untuk pengendara agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

“Karena itu, pemberian marka khusus di ruas-ruas jalan yang memberlakukan kebijakan ganjil dan genap kami anggap penting. Hal itu juga berguna sebagai warning sekaligus informasi bagi pihak pengguna kendaraan,” katanya.

Dia berharap pada uji coba penerapan perluasan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor itu juga ditindaklanjuti dengan percepatan penerapan ERP untuk jangka panjang. Hal itu untuk mendorong masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatan kualitas dan kuantitas layanan angkutan umum massal terintegrasi baik menggunakan KRL Commuter Line Jabodetabek, MRT Jakarta, LRT Jakarta dan Jabodebek, BRT Trans Jakarta, Jak Lingko, serta jenis angkutan umum lainnya, sudah kian membaik,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, ke depan simpul-simpul itu harus bisa terintegrasi dengan Transit Orientation Development (TOD). “Jakarta sepertinya menuju ke sana. Fasilitas Park and Ride jadi sebuah keniscayaan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper