Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abdul Somad Dilaporkan Polisi Soal Penistaan Agama

Ceramah Abdul Somad yang viral di media sosial dianggap sudah meresahkan dan mencederai umat Kristen.
Ustaz Abdul Somad./Instagram Pribadi
Ustaz Abdul Somad./Instagram Pribadi

Bisnis.com, KUPANG — Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Ustad Abdul Somad ke Kepolisian Daerah NTT terkait video tentang salib dan patung yang dinilai telah menistakan agama Kristen.

"Kami sudah melaporkan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT terkait ceramahnya yang melecehkan umat Kristen," kata Anggota Brigade Meo, Jemmy Ndeo kepada Tempo, Sabtu (17/8/2019).

Ceramah Abdul Somad yang viral di media sosial dianggap sudah meresahkan dan mencederai umat Kristen. Karena itu, kata Jemmy, Abdul Somad harus mempertanggungjawabkan perkataannya.

“Apa yang dikatakan Ustad Abdul Somad dalam videonya itu sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih umat Kristen,” kata Jemmy.

Dia sangat menyayangkan Abdul Somad terkait tausiah yang dibawakan ìtu.,"Kami laporkan Ustad Abdul Somad sebagai pribadi, tak ada kaitannya dengan umat muslim” tegas Jemmy.

Dia berharap Ustad Abdul Somad bisa memberikan klarifikasi atau permohonan maaf kepada umat Kristen atas pernyataan saat berceramah. "Jika Ustad keliru, maka kami harap ada permohonan maaf dan klarifikasi," katanya.

Tempo masih berusaha mengkonfirmasi Abdul Somad atas pelaporan dirinya ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper