Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabinet Jokowi 2019 - 2024, Ini Usulan Pengacara David Tobing

David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), juga berharap Presiden mengangkat wakil menteri perdagangan yang membidangi perlindungan konsumen.
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo (kiri), Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Ardiansyah Parman (kedua kiri), pengacara David M.L. Tobing (kedua kanan) dalam Peluncuran dan Bincang Buku karya David M.L. Tobing di toko buku Gramedia Matraman, Jakarta, Sabtu (20/4/2019)./Bisnis-Hendra Wibawa
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo (kiri), Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Ardiansyah Parman (kedua kiri), pengacara David M.L. Tobing (kedua kanan) dalam Peluncuran dan Bincang Buku karya David M.L. Tobing di toko buku Gramedia Matraman, Jakarta, Sabtu (20/4/2019)./Bisnis-Hendra Wibawa

Bisnis.com, JAKARTA -- Komunitas Konsumen Indonesia mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo mengubah nomenklatur Kementerian Perdagangan menjadi Kementerian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), menyatakan pihaknya juga berharap Presiden mengangkat wakil menteri perdagangan yang membidangi perlindungan konsumen. Usulan itu, menurutnya, telah disampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.

“Penambahan kewenangan atau penambahan nomenklatur baru terkait perlindungan konsumen pada rezim pemerintahan periode 2019-2024 adalah hal yang diperlukan pula demi terintegrasinya pembangunan hukum dan ekonomi, dan kepastian berusaha serta terciptanya masyarakat adil dan makmur,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (16/8/2019).

Dia menegaskan usulan tersebut juga sebagai respons atas wacana pembentukan Kementerian Investasi dan Kementerian digital dan Ekonomi Kreatif.

David yang dikenal sebagai pengacara pembela konsumen itu menyatakan wakil menteri yang membidangi perlindungan konsumen diperlukan guna mencegah banyak kasus yang merugikan konsumen.

Kasus konsumen yang menarik perhatian publik di antaranya investasi bodong, tidak diberangkatkannya calon jemaah umrah, pinjaman dana berbasis financial technology, vaksin palsu serta pencurian/penyalahgunaan data pribadi.

Dari beberapa data dan informasi yang beredar, jumlah korban mencapai puluhan ribu konsumen dengan jumlah kerugian yang tidak sedikit. “Sebagai contoh adalah jumlah calon jamaah yang menjadi korban First Travel yang mencapai 58.682 konsumen, sementara untuk jumlah nilai kerugian, kasus investasi bodong oleh Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group mengakibatkan jumlah kerugian bagi konsumen mencapai sekitar Rp3 triliun,” lanjutnya.

Saat ini, bidang perlindungan konsumen hanya ditangani oleh eselon setingkat Dirjen di Kementerian Perdagangan sebagai kementerian yang bertanggung jawab di bidang perlindungan konsumen sehingga hal ini akan menimbulkan kesulitan apabila menangani kasus lintas lembaga.

“Di berberapa negara perlindungan konsumen diwadahi suatu kementerian tersendiri. Di Malaysia terdapat Ministry of Domestic Trade and Consumer Affairs, sementara di India terdapat Ministry of Consumers Affairs, Food and Public Distribution,” imbuh David.

Keberadaan pihak yang menangani bidang perlindungan konsumen sesuai tujuan diterbitkannya Perpres No. 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen. Dalam beleid itu ditegaskan salah satu strategi dan prioritas nasional dalam rangka pembangunan perlindungan konsumen adalah peningkatan efektivitas peran pemerintah.

Kementrian itu akan menunjang dan memberikan jaminan serta kepastian hukum bagi investor yang akan masuk ke Indonesia dan tentunya melindungi konsumen dari praktek praktek usaha negatif misalnya penyalahgunaan data pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hendra Wibawa
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper