Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Hong Kong, Kemenlu: WNI di Hong Kong Aman

Kementerian Luar Negeri Indonesia terus memantau situasi keamanan warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong. Sejauh ini, WNI di Hong Kong dalam keadaan aman.
Pelaksana harian (Plh.) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan kondisi terkini WNI di Hong Kong, di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (15/8/2019)/Bisnis.com-Denis Riantiza Meilanova
Pelaksana harian (Plh.) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan kondisi terkini WNI di Hong Kong, di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (15/8/2019)/Bisnis.com-Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia terus memantau situasi keamanan warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong. Sejauh ini, WNI di Hong Kong dalam keadaan aman.

"Kami sampaikan kondisi WNI di Hong Kong sampai sat ini dalam kondisi baik dan aman," ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Kantor Kemenlu di Jakarta pada Kamis (15/8/2019).

Judha mengatakan kisruh yang tengah terjadi di Hong Kong merupakan proses demonstrasi penduduk setempat dengan pemerintah. WNI tidak menjadi objek maupun subjek dalam demonstrasi tersebut.

Kemenlu mengimbau agar WNI yang berada di Hong Kong untuk tidak ikut serta dalam kegiatan politik serta menjauhi lokasi tempat berkumpulnya massa. WNI juga diimbau untuk terus memantau informasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong, termasuk aplikasi Safe Travel.

"KJRI terus mengupdate lokasi demonstrasi yang tercatat sehingga WNI bisa menjauhi lokasi-lokasi tersebut," kata Judha.

Sementara itu, Plt. Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana bila kondisi di Hong Kong memburuk.

"Kemenlu telah menyiapkan contigency plan. Namun, belum bisa kami sampaikan karena akan menimbulkan penafsiran macam-macam. Kami akan terus mendengarkan masukan KJRI sebagai perwakilan di sana," paparnya.

Selama 10 pekan aksi demonstrasi besar-besaran, penolakan terhadap RUU Ekstradisi yang berkembang menjadi gerakan prodemokrasi mengguncang Hong Kong.

Pada Senin (12/8/2019), ratusan ribu pendemo dengan kostum berwarna hitam melakukan demo di area kedatangan Bandara Internasional Hong Kong. Otoritas Bandara Hong Kong pun memutuskan menutup operasional bandara dan ratusan jadwal penerbangan terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper