Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Antimafia Bola Jilid 2 Susun Strategi Tangani Liga 1

Satgas Antimafia Bola Jilid 2 mulai menyusun strategi untuk melakukan penanganganan kasus mafia bola di Liga 1 Indonesia. Para anggota Satgas fokus pada pengawasan pertandingan di sejumlah wilayah.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri) saat mendampingi Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo (kanan)./Bisnis-Rayful Mudassir
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri) saat mendampingi Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo (kanan)./Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Jilid 2 mulai menyusun strategi untuk melakukan penanganganan kasus mafia bola di Liga 1 Indonesia. Para anggota Satgas fokus pada pengawasan pertandingan di sejumlah wilayah.

Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan setelah Satgas ini diperpanjang menjadi Jilid 2 polisi juga menambah luasan menjadi 13 wilayah.

Seluruh Satgas wilayah berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatra Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua, dan Polda Metro Jaya.

"Setelah pada satgas yang pertama kita menyelesaikan empat laporan polisi dan melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka dan Alhamdulillah semua tersangka sudah divonis, dan saat ini karena ekspektasi masyarakat sangat tinggi untuk dibentuk kembali," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).

Menurut Hendro tugas fungsi Satgas Antimafia Bola kali ini tidak berbeda dengan satgas jilid pertama.

Satgas bertugas memonitor, melihat dan mengawasi pelaksanaan pertandingan sepak bola liga 1 yang berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran pidana, Satgas akan melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga proses hukum.

"Ya hampir sama, kita ketahui bersama bahwa beberapa modus di jilid 1 adanya transfer uang kemudian ada yang melibatkan semua orang yang pernah kita lakukan penangkapan dan penahanan," terang Hendro.

Masing-masing kepala Satgas di 13 wilayah dipimpin Direktur Kriminal Umum masing-masing Polda. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pencegahan di wilayah.

Hendro menyebut Satgas Jilid 2 turut menuntaskan beberapa kasus yang belum selesai pada Satgas pertama. Dua di antaranya yaitu dugaan pengaturan skor bos PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo dan anggota exco PSSI berinisial H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper