Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Lahan Gambut Ancam Kematian Dini 36.000 Jiwa

Perkiraan itu muncul berdasarkan hasil riset tim peneliti gabungan Harvard University dan Columbia University dalam artikel jurnal Fires, Smoke Exposure, and Public Health: An Integrative Framework to Maximize Health Benefits from Peatland Restoration.
Api membakar semak belukar diatas lahan gambut yang terbakar di Kabupaten Kampar, Riau, Senin (24/7)./ANTARA-Rony Muharrman
Api membakar semak belukar diatas lahan gambut yang terbakar di Kabupaten Kampar, Riau, Senin (24/7)./ANTARA-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA - Ada sekitar 36.000 jiwa yang bisa mengalami penurunan kualitas kesehatan dan berujung pada kematian dini jika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia tidak ditangani dengan maksimal.

Perkiraan itu muncul berdasarkan hasil riset tim peneliti gabungan Harvard University dan Columbia University dalam artikel jurnal “Fires, Smoke Exposure, and Public Health: An Integrative Framework to Maximize Health Benefits from Peatland Restoration.” Berdasarkan riset ini, 92 persen korban diperkirakan berasal dari Indonesia dan sisanya menyebar di Malaysia serta Singapura.

Menurut rilis tim peneliti gabungan, restorasi lahan gambut di Indonesia krusial karena wilayah ini mampu menyimpan 57 gigaton atau 20 kali lipat tampungan hutan hujan tropis biasa. Selama ini, kebakaran lahan gambut di Indonesia berdampak pada penurunan kualitas hidup dan meningkatkan risiko masyarakat terkena serangan ISPA, masalah jantung, kematian dini serta gangguan kesehatan lain.

“Angka 36.000 [orang yang bisa mengalami kematian dini] berasal dari kerangka kerja kami dan beragam komponen seperti api dan paparan asap. Ini juga muncul dari kunjungan kami ke Rumah Sakit, Puskesmas, dan menggunakan berbagai penelitian karena belum ada studi mengenai dampak jangka panjangnya,” ujar salah satu peneliti Tianjia Liu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Riset yang sama menunjukkan, kebakaran lahan gambut menyumbang polusi dari total kebakaran yang terjadi di Indonesia. Padahal, luas lahan gambut di seluruh Indonesia hanya 25 persen.

Menurut Liu, jika restorasi gambut berjalan maksimal maka jumlah korban paparan polusi kebakaran lahan bisa berkurang 60-67 persen. Ada sejumlah strategi yang bsia digunakan untuk mengurangi luas kebakaran lahan gambut.

Pertama, pemerintah bisa melarang masyarakat sera industri untuk tidak sama sekali menggunakan api di lahan gambut. Kedua, pemberian konsesi yang efektif kepada industri dipercaya bisa mengurangi potensi kebakaran. Ketiga, pemerintah bisa melakukan perlindungan terhadap area gambut tertentu.

“Masing-masing-masing strategi di atas bisa mengurangi potensi kematian dini sebesar 66 persen, 45 persen dan 14 persen,” ujarnya.

Menurut Advisor Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Dedi Hariri, sudah ada beberapa kabupaten yang memiliki program untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan gambut secara efektif. Namun, tidak semua kabupaten yang memiliki program pembangunan berkelanjutan ini menjalani rencana kerjanya dengan baik.

Berdasarkan data LTKL, yang merupakan forum beberapa kabupaten dengan perhatian serius terhadap perbaikan pada lingkungan. Sudah ada 4 kabupaten yang saat ini sangat concern mencegah kebakaran lahan gambut yakni Musi Banyuasin, Siak, Sintang dan Sigi. Total, ada 11 kabupaten yang tergabung di LTKL hingga saat ini.

“Tren karhutla di Indonesia unik karena setiap tahun terjadi dalam skala bervariasi. Kedua, trennya hanya diingat saat musim kemarau. Ketiga, dalam pengendalian kita hanya tekankan pada aspek penanggulangan, sementara aspek pencegahan kerap tertinggal. Biaya penanggulangan itu kurang lebih Rp2,1 triliun, mungkin kalau pencegahan dilakukan bisa lebih murah dan hasilnya lebih efektif,” ujar Dedi.

Salah satu contoh kebijakan pencegahan kebakaran gambut yang dinilai efektif oleh LTKL dimiliki Musi Banyuasin dan Siak. Kedua kabupaten ini telah memiliki sistem klastering yakni pembagian tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan ke stakeholder.

“Kedua, alokasi dana desa untuk pencegahan karhutla yang berdasarkan peraturan bupati. Inovasi lain di Kabupaten Sintang, fokus pada pemegang konsesi perkebunan. Jadi kalau di sana masih terjadi karhutla maka izin usahanya [perusahaan pemegang konsesi] akan dicabut,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper