Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Temukan Potensi Penyelamatan Aset Rp100 Miliar dan Tanah 1.000 Ha

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyelematan aset ditemukan Tim Koordinasi Wilayah IX Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi penyelematan aset negara senilai Rp100 miliar dan tanah seluas 1.000 hektare, menyusul kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kabupaten Halmahera Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyelematan aset ditemukan Tim Koordinasi Wilayah IX  Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah).

Aset pertama, berupa 7 bidang tanah dan bangunan asrama mahasiswa yang tersebar di 7 provinsi, yakni DKI Jakarta, Yogyakarta, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Selatan.

Asrama mahasiswa tersebut dibangun oleh Pemda Halmahera Tengah untuk memfasilitasi mahasiswa yang berasal dari daerah yang sedang berkuliah di kota-kota tersebut.

“Sebelumnya bangunan asrama tersebut tidak terdata karena dokumen legalnya diatasnamakan pegawai pada saat pengadaan dan potensi pendapatan daerah dari biaya sewa asrama tidak diterima oleh Pemkab,” ujar Febri, dalam keteranganya dikutip Minggu (11/8/2019).

KPK pun mendorong BPKAD Pemkab Halmahera Tengah untuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses legalisasi aset-aset tersebut dengan harapan ke depan aset ini dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan potensi kerugian dari pengelolaan aset-aset bergerak di Pemkab Halmahera Barat. Sebanyak 62 kendaraan roda empat dan 331 kendaraan roda dua, yang sebagiannya dalam penguasaan mantan pejabat, tidak diketahui keberadaan fisiknya ataupun dalam kondisi rusak.

KPK meminta kepada Pemkab Halmahera Barat untuk melakukan proses penyelamatan aset tersebut untuk dikembalikan ke pemda dan selanjutnya dilakukan proses lelang, dengan tenggat waktu akhir tahun ini.

Di Kabupaten Halmahera Utara, tim Korsupgah juga menemukan persoalan yang sama. Sebanyak 19 kendaraan roda empat tidak diketahui keberadaan fisiknya dan sebanyak 248 kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dilengkapi  dokumen BPKB. Tim juga menemukan kendaraan dinas yang mesinnya hilang.

Selain aset bergerak, tim juga menemukan aset Pemkab Halmahera Utara lainnya yakni berupa tanah yang berada dalam penguasaan pihak ke-3.

“Bahkan di atas tanah tersebut sudah dibangun bangunan-bangunan permanen dan semi permanen,” kata Febri.

Terkait dengan penemuan aset tanah seluas lebih dari 1.000 hektare yang akan diserahkan PTPN XIV kepada Pemkab Halmahera Utara, KPK mendorong penyelesaian mekanisme penyerahan tanah tersebut segera agar tidak terjadi potensi masalah di kemudian hari, mengingat tanah tersebut saat ini ditempati oleh komplek Pemda dan instansi vertikal lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper