Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Minta AS Tak Intervensi Urusan Hong Kong

China meminta para diplomat AS yang bermarkas di Hong Kong berhenti mencampuri urusan kota tersebut setelah laporan menyebutkan bahwa mereka bertemu dengan aktivis pro-demokrasi.
Pengunjuk rasa memenuhi kawasan Yuen Long di Hong Kong, China, Sabtu (27/7/2019)./Reuters-Tyrone Siu
Pengunjuk rasa memenuhi kawasan Yuen Long di Hong Kong, China, Sabtu (27/7/2019)./Reuters-Tyrone Siu

Bisnis.com, JAKARTA - China meminta para diplomat AS yang bermarkas di Hong Kong berhenti mencampuri urusan kota tersebut setelah laporan menyebutkan bahwa mereka bertemu dengan aktivis pro-demokrasi.

Kementerian luar negeri China mengatakan telah menyatakan "ketidakpuasan yang kuat" dengan pemerintah AS. Media lokal sebelumnya melaporkan bahwa seorang pejabat AS dari konsulat jenderal AS di Hong Kong telah bertemu dengan "kelompok kemerdekaan" setempat.

Dalam sebuah pernyataannya, kementerian tersebut mendesak perwakilan diplomatik AS untuk "segera menghentikan pertemuan dengan perusuh anti-China" dan "segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong".

Sebuah laporan di surat kabar Hong Kong Takungpao menulis telah terjadi pertemuan antara anggota partai politik Demosisto beserta aktivis demokrasi terkemuka Joshua Wong dengan Julie Eadeh. Wanita itu merupakan kepala unit politik konsulat jenderal AS di Hong Kong seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Jumat (9/8/2019).

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan perwakilan pemerintah AS "bertemu secara teratur dengan banyak orang di seluruh Hong Kong dan Makau".

"Misalnya, pada hari pertemuan khusus ini, para diplomat kami juga bertemu dengan legislator Hong Kong serta anggota komunitas bisnis Amerika dan korps konsuler," kata juru bicara itu.

Partai Demosisto mengatakan pihaknya mengkampanyekan lebih banyak penentuan nasib sendiri untuk Hong Kong tetapi bukan untuk kemerdekaan.

Ketegangan meningkat di Hong Kong setelah dua bulan aksi protes yang dipicu oleh penolakan terhadap RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan.

RUU itu nantinya akan memungkinkan tersangka diadili di pengadilan China daratan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper