Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSN Tetapkan Standar Pengukuran Emisi Gas Rumah Kaca

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan seri SNI ISO 14064 mengenai Gas Rumah Kaca sebagai pedoman untuk mengukur, memantau, melaporkan, dan memverifikasi emisi gas rumah kaca.
Gas rumah kaca./Ilustrasi
Gas rumah kaca./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan seri SNI ISO 14064 mengenai Gas Rumah Kaca sebagai pedoman untuk mengukur, memantau, melaporkan, dan memverifikasi emisi gas rumah kaca (GRK).

"Pengukuran akan kualitas udara dan perubahan iklim sudah seharusnya berdasarkan pada suatu standar sehingga didapatkan data yang valid dan ilmiah," kata Kepala BSN Bambang Prasetya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2019).

BSN sebagai Sekretariat Komite Akreditasi Nasional (KAN) dapat mengakreditasi organisasi atau badan pihak ketiga yang mengimplementasikan ISO/IEC 14065:2013, SNI ISO 14064-3:2009, dan ISO 14066:2011 untuk memvalidasi dan memverifikasi gas rumah kaca.

Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) BSN telah mengembangkan standar pengukuran nasional terkait dengan sifat fisik atmosfer seperti suhu, kelembaban, dan kecepatan angin. Selain itu, juga pengukuran sifat kimia atmosfer seperti konsentrasi gas di udara ambien dan gas rumah kaca.

Deputi SNSU BSN Hastori menuturkan standar-standar terkait metrologi fisika dan kimia yang telah dikembangkan oleh SNSU BSN dapat langsung mendukung laboratorium atau stasiun pemantauan kualitas udara dan gas rumah kaca di Indonesia dalam memperoleh hasil pengukurannya telah tertelusur ke unit Sistem Internasional.

Pembuatan kebijakan terkait pengendalian kualitas udara dan mitigasi perubahan iklim oleh pemerintah harus didukung data kondisi udara atmosfer yang valid dan akurat.

"Metrologi sebagai pengukuran sains memiliki peran penting untuk memastikan validitas hasil pengukuran dengan membandingkannya pada standar pengukuran yang dapat tertelusur ke Unit Sistem Internasional," ujar Hastori.

Dalam waktu dekat, BSN juga akan membentuk Komisi Teknis (Komtek) terkait Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ruang lingkup Analisa Gas dalam upaya menjamin ketertelusuran pengukuran gas di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Galih Kurniawan
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper