Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beredar Kabar Masa Pensiun Guru PNS Diperpanjang 5 Tahun, Begini Penjelasan Mendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akhirnya angkat bicara perihal isu beredarnya informasi yang menyebut masa pensiun guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperpanjang 5 tahun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akhirnya angkat bicara perihal isu beredarnya informasi yang menyebut masa pensiun guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperpanjang 5 tahun. 

“Masa pensiun guru PNS tetap di usia 60 tahun, tidak diperpanjang 5 tahun, tetapi bagi guru yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada guru PNS penggantinya,” ujar Mendikbud dikutip dari siaran pers kemdikbud.go.id.

Menurutnya, ajakan untuk mengabdi pun hanya diberikan kepada guru yang masih sanggup dan bersedia, serta gajinya diambilkan dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

"Ini dilakukan untuk menghentikan penerimaan guru honorer baru, sehingga pemerintah bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang,” kata Muhadjir.

Perpanjangan masa pengabdian tersebut diusulkan mendikbud dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer, bersama KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019). 

Menindaklanjuti usulan tersebut, Mendikbud menyatakan akan segera membuatkan surat edaran bersama antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri.

Terkait dengan pengangkatan guru PNS, Mendikbud mengatakan, dibagi atas tiga skema, yakni, pertama, untuk menuntaskan guru honorer. Kedua, untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga, untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah. 

“Rencananya rekrutmen akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024. Kami akan terus berusaha menuntaskan masalah guru honorer,”kata Muhadjir.

Selanjutnya, dia mengimbau kepada pemerintah daerah, dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper