Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benahi SKB dan PKBM, Kemendikbud Gandeng Pegiat Literasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kian gencar mengajak pegiat literasi untuk mrevitalisasi dan memperkuat taman baca yang dibangun oleh pemerintah.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kian gencar mengajak pegiat literasi untuk mrevitalisasi dan memperkuat taman baca yang dibangun oleh pemerintah.

Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Direktur Bindiktara) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Kahar menuturkan, pemerintah menyediakan sanggar kegiatan belajar (SKB) dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) bagi aksarawan baru, agar tidak buta huruf kembali. Dua program tersebut menyediakan buku-buku untuk menjaga keberlanjutan membaca aksarawan baru.

Akan tetapi, taman baca masyarakat yang dibangun pemerintah dalam bentuk SKB dan PKBM jauh ketinggalan dengan taman baca mandiri yang dibangun oleh penggiat literasi. Abdul menceritakan, terdapat beberapa SKB dan PKBM, yang tidak layak, bahkan menciptakan ketidaknyamanan dalam membaca, mulai dari pencahayaan, area yang sempit dan pengap.

"Taman baca masyarakat (TBM) yang dibangun secara mendiri lebih maju dibandingkan dengan miliki pemerintah," ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (31/7/2019).

Terdapat kekeliruan dalam pengelolaan SKB dan PKBM yakni muncul rasa senang bila buku-buku terus tertata rapi dan tidak berpindah dari rak. Kondisi tersebut dinilai oleh Abdul salah, sebab itu mencerminkan niat baca masyarakat di sekitar sanggar tidak keberkembang.

Menurutnya, pola pikir penggiat literasi dengan pengelola SKB dan PKBM sangat berbeda. Bagi penggiat literasi, justru muncul kegusaran bila buku-buku yang berada di TBM penggiat literasi terus tersusun rapi. Bahkan, ada juga penggiat literasi yang membawa buku keliling dengan bakul, sepeda, becak dan gerobak.

Abdul mengapresiasi, penggiat literasi yang berjuang keliling membawa buku-buku keluar dari rumah untuk dibaca masyarakat. Menurutnya, hal tersebut harus ditiru oleh pengelola SKB dan PKBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper