Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jual-Beli Data Pribadi, Indonesia Kalah dari Negara Tetangga Lindungi Warganya

Hanafi menjelaskan bahwa korban dan pelaku dari penyalahgunaan ini belum memiliki payung hukum. Bahkan, lebih jelas dari negara tetangga.

Bisnis.com, JAKARTA – Jual-beli data pribadi melalui media sosial menjadi heboh setelah akun Twitter bernama @hendralm menyebarkan temuannya. Kasus seperti ini sudah banyak terjadi.

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hanafi Rais mengatakan bahwa umumnya data tersebut digunakan untuk kejahatan. Sudah saatnya Rancangan Undang Undang perlindungan data pribadi (PDP) disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Komisi I dari dulu mendorong [RUU menjadi UU] karena ini inisiatif pemerintah, supaya diajukan ke dewan untuk kemudian dibahas. Supaya tidak terus menerus,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Hanafi menjelaskan bahwa korban dan pelaku dari penyalahgunaan ini belum memiliki payung hukum. Bahkan, lebih jelas dari negara tetangga.

“Singapura sudah punya, Malaysia sudah punya, Vietnam sudah punya bahkan. Eropa juga sudah lebih maju lagi. Kita ini malah tidak punya,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Hanafi sudah waktunya legislatif membahas RUU PDP. Pihaknya selalu menanyakan konsep UU setiap rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Mereka katanya difinalisasi antarsektor, antardepartemen. Ya kita lihat aja. Harapan kita nanti pleno berikutnya masuk Agustus itu sudah muncul,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper