Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisah Sukses 2 Warga Samosir, Mengagunankan Sertifikat Tanah, Memperoleh Modal

Masrida sukses menjadi pengusaha perhotelan, sedangkan Roni berbisnis suvernir ukiran.
Presiden Joko Widodo mengunjungi Dermaga Jetty Samosir di kawasan Pantai Pasir Putih, Samosir, Sumut, Selasa (30/7/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo mengunjungi Dermaga Jetty Samosir di kawasan Pantai Pasir Putih, Samosir, Sumut, Selasa (30/7/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Sertifikat tanah merupakan barang berharga dan penting bagi banyak orang. Hal ini dirasakan oleh Masrida (49) dan Roni (52) warga Kabupaten Samosir yang telah merasakan manfaat dari sertifikat tanah yang mereka terima melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Menurut Masrida, dulu dirinya memiliki usaha pondok wisata (home stay)  kecil-kecilan dengan nama Thyesza. Namun, setelah memiliki sertifikat tanah, dia ingin mengembangkan usahanya menjadi Hotel Thyesza.

"Setelah saya mengagunkan sertifikat tanah ke bank, saya mendapatkan modal pertama Rp10 juta. Dari dana tersebut saya bisa membangun hotel untuk para wisatawan yang berkunjung ke Samosir ini," kata Masrida dikutip dari laman www.atrbpn.go.id.

Dengan luas tanah yang kurang lebih mencapai setengah hektare atau 5.000 meter persegi, Masrida bercerita bahwa omzet yang dihasilkan untuk usahanya tersebut dalam jangka waktu 1 tahun bisa mencapai Rp200 juta.

"Saya bisa balik modal, bahkan mendapatkan keuntungan yang besar dari agunkan sertifikat saya ke bank. Hingga saat ini, saya bisa mendapat kepercayaan dari bank dan memperoleh modal sebesar Rp2 miliar," ungkapnya.

Berbeda dengan cerita Masrida, Roni memulai usahanya membuat suvenir ukiran. Dia mengagunankan sertifikat tanahnya ke bank sekitar 2 tahun yang lalu.

"Bagi saya sertifikat ini sangat menguntungkan sekali dan membantu saya dalam bermodal usaha,” ucap Roni.

Roni merasa bangga bisa membuat usaha dengan sertifikat tanah, antusias mengajak warga Kabupaten Samosir dan seluruh masyarakat Indonesia untuk segera mendaftarkan tanahnya.

"Mumpung ada program dari Pak Jokowi, bisa mendaftarkan tanah secara gratis. Jadi, marilah kita bergabung untuk mengurus sertifikat tanah.”

Roni berharap agar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa terus dilaksanakan untuk ke depannya agar masyarakat selain bisa mendapatkan modal untuk membuat usaha juga dapat memberi legalitas hak atas tanahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : www.atrbpn.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper