Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terlibat Kasus Pajak, Juragan Kopi India Ditemukan Tewas Di Laut

Jasad juragan kopi India, V.G. Siddhartha ditemukan mengambang di laut setelah dilaporkan hilang selama dua hari terakhir.
V.G. Siddhartha/REUTERS-Shailesh Andrade
V.G. Siddhartha/REUTERS-Shailesh Andrade

Bisnis.com, BANDUNG - Jasad juragan kopi India, V.G. Siddhartha ditemukan mengambang di laut setelah dilaporkan hilang selama dua hari terakhir.

Misteri tewasnya Siddhartha tersebut terjadi di tengah kondisi keuangannya yang memburuk.

Penemuan jasad bos Coffee Day Enterprises tersebut mengejutkan investor dan membuat saham perusahaan turun ke level terendah pada hari ini, Rabu (31/07/2019).

Siddhartha dilaporkan melakukan perjalanan ke Mangaluru, sebuah kota pelabuhan yang berjarak 350 km dari Bengaluru pada hari Senin (29/07/2019).

Saat itu, dia meminta supirnya menunggu dirinya di sebuah jembatan karena dia ingin berjalan-jalan di sekitar lokasi tersebut.

Namun, Siddhartha tidak kembali sehingga supirnya melapor kepada polisi. "Kami menemukan jasad sekitar setengah kilometer dari laut," kata nelayan lokal Ritesh D'Souza.

Otoritas kepolisian menolak memberikan komentar terkait dengan dugaan bunuh diri atau pembunuhan. Siddhartha yang berusia 59 tahun dikenal sebagai sosok yang memperkenalkan budaya warung kopi di tengah budaya minum teh masyarakat India.

Sebelumnya, Siddhartha diketahui menulis surat kepada jajaran direksi dan karyawannya yang menyatakan dirinya menyerah dan menyalahkan salah satu partner bisnisnya yang menuntutnya untuk melakukan buyback saham.

Dia juga menyalahkan otoritas pajak yang melakukan pelecehan serta sejumlah keputusan yang menekan likuiditas perusahaan. Surat Siddhartha juga menyebutkan terkait dengan transaksi rahasia yang tidak diketahui auditor dan manajer perusahaan.

Surat tersebut beredar di sosial media dan banyak diterbitkan oleh media lokal. Departemen Pajak Penghasilan India mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa (30/07/2019) dan mengatakan Siddhartha tidak mengungkapkan beberapa pendapatannya.

Otoritas pajak menekankan bahwa tindakan terhadap juragan kopi tersebut sebagai hal normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper