Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih di Bawah Umur, Dua Anak Komplotan Becak Hantu Terlibat Pencurian 26 Sepeda Motor

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan meringkus dua orang anak yang masih di bawah umur pelaku pencurian 'becak hantu' di Medan, Sumatra Utara (Sumut). 
Ilustrasi pencuri motor/Antara
Ilustrasi pencuri motor/Antara

Bisnis.com, MEDAN -  Dua orang anak yang masih di bawah umur ditangkap polisi karena keterlibatannya dengan kelompok pencuri berjuluk "becak hantu".

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan meringkus dua orang anak yang masih di bawah umur pelaku pencurian 'becak hantu' di Medan, Sumatra Utara (Sumut). 

Kedua pelaku yakni DLS, 16, dan KM, 15, merupakan warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Keduanya ditangkap pada Senin (29/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterimaTim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan yang menyebutkan bahwa kedua pelaku berada di sebuah rumah di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Medan.

"Tim bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, tim langsung menggerebek rumah tersebut dan menemukan kedua tersangka sedang tidur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (31/7/2019).

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya bersama rekannya yakni Jo (DPO) dan Vander (sudah diamankan).

"Kedua pelaku ini juga melakukan aksi sebanyak 26 kali. Kita masih mengejar pelaku lainnya, termasuk otak komplotan pencuri becak hantu ini. Otak pelaku ini merekrut anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita uang Rp 16 ribu dan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Berikut 26 lokasi pencurian yang dilakukan para pelaku:
1. Jalan Sutrisno mencuri Yamaha Mio
2. Jalan Wahidin mencuri becak Jet Win
3. Jalan Wahidin mencuri Supra Fit
4. Jalan Mandala mencuri becak bermotor Supra Fit
5. Jalan Wahidin mencuri Honda Supra 125.
6. Jalan Asia mencuri Honda Bear Hitam
7. Jalan Aksara mencuri Honda Beat Biru
8. Jalan Letda Sujono mencuri Honda Beat warna Pink
9. Jalan Denai mencuri Honda Beat Hitam
10. Jalan Prof HM Yamin mencuri Jupiter MX
11. Jalan Prof HM Yamin mencuri Honda Revo
12. Jalan Asia mencuri Yamaha Vixion
13. Jalan Sutrisno Ujung mencuri Honda Supra 125.
14. Jalan Asia mencuri Satri FU
15. Jalan Laut Dendang mencuri Honda Vario
16. Jalan Thamrin mencuri Yamaha Mio
17. Jalan Timor mencuri Kawasaki Ninja
18. Jalan Perjuangan mencuri Honda Vario
19. Jalan Letda Sujono mencuri Honda Vario
20. Jalan Wahidin mencuri Honda Vario
21. Jalan AR Hakim mencuri Honda Beat
22. Jalan Denai mencuri Honda Beat
23. Jalan Asia ujung mencuri Honda Revo
24. Jalan Letda Sujono mencuri Yamaha Vixion
25. Jalan Gajah mencuri Spacy biru
26. Jalan Sutrisno mencuri Supra X 125

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper