Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terlibat Kasus Suap, Tiga Oknum Jaksa Ditahan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menahan 3 orang oknum Jaksa terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan. Penahanan dilakukan sesuai aturan dalam KUHAP karena ketiganya dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung menahan 3 orang oknum Jaksa terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan.

Penahanan dilakukan sesuai aturan dalam KUHAP karena ketiganya dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus)Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono membenarkan ada 3 oknum Jaksa yang telah ditahan Kejagung karena perkara tindak pidana penyuapan.

Rudi mengatakan ketiga oknum Jaksa tersebut ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak Senin malam.

"Memang benar, sudah kita tahan oknum Jaksa itu semalam. Bukan 2 orang oknum Jaksa ya, tapi 3 oknum Jaksa, yang 1 lagi Jaksa berinisial AG," tutur Rudi, Selasa (30/7/2019).

Sampai kini belum diketahui apa peranan AG dalam kasus ini dan apa posisinya di Kejaksaan. 

"Nanti saya cek dulu peran dan posisinya AG ini ya," kata Rudi.

AG dijerat pasal dugaan tindak pidana penyuapan, selain 2 oknum Jaksa bernama Yan dan Yad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper