Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Zonasi Pendidikan Akan Segera Ditetapkan Sebagai Peraturan Presiden

Mendikbud mengungkapkan dalam waktu dekat Perpres akan terbit untuk menjadi panduan bagi semua pemangku kepentingan pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendukung pelaksanaan sistem zonasi pendidikan yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta menyarankan untuk melanjutkannya dengan perencanaan dan pengawasan lebih ketat, khususnya dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kami dari Ombudsman, sebagai pengawas eksternal, pada dasarnya mendukung penerapan zonasi. Karena kita lihat di sini akan ada banyak perbaikan-perbaikan yang terjadi," ungkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai dalam jumpa pers usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di kantor ORI, Jakarta, Jumat (26/7/2019) seperti yang dikutip dari siaran pers Kemendikbud.

Menyadari bahwa urusan pendidikan merupakan urusan pemerintahan konkruen antara pusat dan daerah, maka ORI mendorong adanya sinergi antar kementerian dan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem zonasi pendidikan yang berujung pada pemerataan pendidikan. 
 
"Pemerintah harus punya target waktu terkait pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan sesuai dengan zonasi. Kalau dulu kan ada Inpres untuk Sekolah Dasar. Saya dengar ini nanti akan ada Perpres," ujar Anggota ORI, Ahmad Su'adi.

Menerima 10 butir saran ORI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan terima kasih dan meminta dukungan untuk rangkaian kebijakan berikutnya yang masih berbasis sistem zonasi pendidikan.

"Semua masukan tentu saja secara khusus akan kita perhatikan betul. Dan yang penting kita harus berusaha secepat mungkin, dengan sistem zonasi ini segera menjadi solusi bagi masalah pendidikan kita," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

"Karena zonasi bukan hanya PPDB saja. Ke depan kita juga akan perbaiki penanganan guru berbasis zonasi. Mulai dari alokasi dan distribusinya. Termasuk pengangkatan guru baru, tunjangan guru, kemudian pelatihan guru, semuanya juga akan berbasis zonasi," lanjutnya.

Demi mendorong sinergi antara kementerian dan lembaga serta antara pusat dan daerah, Pemerintah akan segera menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur sistem zonasi pendidikan. Mendikbud mengungkapkan dalam waktu dekat Perpres akan terbit untuk menjadi panduan bagi semua pemangku kepentingan pendidikan.

"Perpresnya nanti berupa Perpres zonasi pendidikan. Nanti semua yang berkaitan dengan pendidikan akan ditangani berbasis zonasi. Tidak hanya PPDB saja," ujar Mendikbud.

Menanggapi laporan terkait masih adanya siswa yang belum mendapatkan sekolah, Mendikbud menegaskan, sesuai peraturan yang berlaku, setiap anak usia sekolah wajib bersekolah. 
 
Permasalahan ini dianggap merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas pendidikan setempat sesuai kewenangannya untuk memastikan setiap anak bisa bersekolah.

"Kita terus koordinasi dengan dinas-dinas. Yang sudah kita klarifikasi ke daerah semuanya sudah tertampung. Tapi akan terus kita pantau. Intinya semua anak usia sekolah harus bisa bersekolah. Dan kami apresiasi afirmasi-afirmasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah," pungkas Muhadjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper