Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uang Makan Narapidana Rp20.000, Rumah Pancasila Minta Pemerintah Kaji Ulang

Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera meminta pemerintah mengkaji ulang besaran uang makan bagi para narapidana yang saat ini hanya sekitar Rp20 ribu per orang per hari.
Narapidana berada di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5)./Antara-Priyatno
Narapidana berada di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5)./Antara-Priyatno

Bisnis.com, JAKARTA - Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera meminta pemerintah mengkaji ulang besaran uang makan bagi para narapidana yang saat ini hanya sekitar Rp20 ribu per orang per hari.

"Kalau sehari tiga kali makan berarti nilai makanan yang disajikan hanya sekitar Rp7 ribu per per orang," kata Yosep di Semarang, Senin (29/7/2019).

Yosep mengatakan kondisi tersebut terjadi merata di seluruh lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah.

Menurut dia, nilai uang makan sebesar itu tidak manusiawi.
Peraturan soal besaran uang makan bagi para warga binaan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Tapi dengan hanya Rp20 ribu per hari apakah kebutuhan gizinya dapat terpenuhi," katanya.

Dengan jumlah napi dan tahanan penghuni rutan dan lapas di seluruh Jawa Tengah yang mencapai 13 ribu orang lebih, lanjut dia, tentu akan semakin membebani keuangan negara jika besaran uang makan dinaikkan.

Karena itu, kata Yosep, perlu ada solusi lanjutan, seperti perbaikan sistem pemidanaan dan pembinaan.

"Misalnya pemakai narkoba cukup menjalani rehabilitasi dengan biaya sendiri atau pelaku pidana ringan tidak perlu disel," kata Ketua Peradi Semarang ini.

Yosep mengharapkan Jawa Tengah bisa menjadi pencontohan dalam proses pemidanaan yang baik ini.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper