Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis Depok

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengungkapkkan kronologi Brigadir Rangga Tianto menembak Bripka Rahmat Efendy di ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA--Kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap sesama polisi menjadi perhatian khusus Mabes Polri.  

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengungkapkkan kronologi Brigadir Rangga Tianto menembak Bripka Rahmat Efendy di ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok.

Asep mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi saat Bripka Rahmat Efendy yang juga anggota Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas di wilayah Cimanggis mengamankan anak muda bernama FZ.

FZ  yang ikut tawuran dibawa Bripka Rahmat Efendy ke Polsek Cimanggis, Depok.

Setelah FZ diamankan, beserta barang bukti berupa clurit dari lokasi tawuran, Bripka Rahmat Efendy meminta FZ memanggil orang tuanya. Kemudian, orang tua FZ yang bernama Z datang bersama Brigadir Rangga Tianto.

"Brigadir Rangga ini merupakan anggota di Mabes Polri. Ketika dalam proses pemeriksaan itu, ada permintaan dari Brigadir Rangga ini kepada Bripka Rahmat supaya urusan F ini diserahkan ke keluarganya untuk dibina," tutur Asep, Jumat (26/7/2019).

Permintaan tersebut ditolak Bripka Rahmat selaku pelapor, karena ada barang bukti tawuran berupa clurit. Bripka Rahmat bersikukuh agar pelaku tawuran diproses hukum.

Selanjutnya, menurut Asep, terjadilah cekcok antara Bripka Rahmat dan Brigadir Rangga di SPK Polsek Cimanggis. Cekcok terjadi selama beberapa menit. Saat cekcok semakin memanas, Brigadir Rangga ke luar dari ruang SPK tersebut.

"Ternyata dia ke luar untuk menyiapkan senjata jenis AS 9, lalu masuk ke dalam lagi, menembakkan senjata itu ke Bripka Rahmat sebanyak 7 kali dan korban langsung meninggal di tempat," kata Asep.

Asep menjelaskan setelah ditelusuri, Brigadir Rangga ternyata paman dari FZ. Itu sebabnya Brigadir Rangga mendesak agar pelaku tawuran itu dibebaskan.

"Saat ini pelaku penembakan sedang diperiksa intensif, jika terbukti ada pelanggaran kode etik dan pidana, akan segera diproses," ujar Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper