Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok : Karir Politik Saya Selesai, Orang Sudah Mencap Saya Menista

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait dengan karirnya di tengah dorongan masuk kembali menjadi pejabat negara bahkan disebut kandidat calon menteri.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5)./Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait dengan karirnya di tengah dorongan masuk kembali menjadi pejabat negara bahkan disebut kandidat calon menteri.

Awalnya, dia mengatakan bahwa dirinya masih memiliki beban yakni membantu orang miskin. Meski begitu, Ahok menerangkan, dia sudah tak bisa lagi melanjutkan karier politiknya sebagai seorang pejabat.

"Saya, sudah selesai karier politik saya sebetulnya. Orang mayoritas beragama sudah mencap saya menista," kata Ahok dalam pidatonya dalam acara Roosseno Award IX-2019 di Roosseno Plaza, Jakarta Selatan, Senin, (22/7/2019).

Ahok tak mendetailkan kelompok mayoritas yang dia maksudnya. Ahok sebelumnya dihukum 2 tahun penjara karena dinilai terbukti penistaan agama setelah dia menyitir Surat Al-Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 2016.

Dia didampingi isterinya menghadiri Roosseno Award IX-2019 untuk menerima penghargaan tersebut atas etos kerja, integritas, dan kreatifitasnya bagi publik. Hadir dlam acara inu mantan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.

Dalam pidatonya ketika menerima Roosseno Award ini, Ahok mengatakan ada pihak yang menggunakan isi surat Alquran tersebut agar masyarakat tidak memilih dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Dia pun dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus mendekam di penjara Mako Brimob selama 2 tahun.

Tak cuma itu. Ahok juga mengutarakan bahwa beberapa warga kelas menengah, khususnya ibu-ibu, marah sebab dia bercerai dengan Veronica Tan dan menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Ahok mengungkapkan, pernikahan keduanya berlangsung pada 25 Januari 2019, sehari setelah bebas dari penjara.

"Jadi, ya sudah sebetulnya sudah selesai. Saya kalau di gereja semua lihatin saya kayak orang sesat," ujar Ahok.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pantas masuk kabinet kerja Presiden terpilih Joko Widodo. PSI berpendapat posisi menteri-menteri Jokowi haruslah diisi oleh orang yang berkompeten, dan Ahok masuk kriteria itu.

"PSI dan saya sendiri pribadi mengenal beliau (Ahok) adalah pekerja baik yang sangat kompeten," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Rian Ernest di kantor DPP PSI, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Ernest menilai, posisi menteri bukan dilihat dari umur atau latar belakang partai politik. Pun dengan kasus hukum yang pernah menjerat Ahok dirasa tidak cukup untuk menghambat Ahok membantu Jokowi di pemerintahan. Apalagi, Ernest mengatakan, kasus hukum Ahok itu sarat unsur politis.

"Kalau kasus korupsi, megakorupsi, tentu kami katakan tidak. Tergantung kasus apa."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper