Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wiranto Sebut Rizieq Shihab Belum Pulang Bukan karena Ditangkal, tetapi karena Persoalan Ini

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah berita yang menyebut bahwa pemerintah berupaya untuk menangkal kembalinya imam besar Front Pembela Islam (FPI) ke Indonesia.
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana dirinya bertemu dengan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf (Mualem), di Jakarta, Senin (17/6/2019)./Bisnis-Lalu Rahadian
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana dirinya bertemu dengan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf (Mualem), di Jakarta, Senin (17/6/2019)./Bisnis-Lalu Rahadian

Bisnis.com, JAKARTA  - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah berita yang menyebut bahwa  pemerintah berupaya untuk menangkal kembalinya imam besar Front Pembela Islam (FPI) ke Indonesia.

“Kalau ada berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada, yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada,” kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri dengan agenda pembahasan perkembangan situasi terkini dalam negeri di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat (20/7/2019).

Wiranto menjelaskan polemik Habib Rizieq belum dapat kembali ke Indonesia dari Arab Saudi karena masalah pribadi,  dia tinggal melebihi batas waktu atau overstay.

“Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan, untuk mempertanggungjawabkan kelebihan batas waktu itu,” jelas Wiranto.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Polisi Suhardi Alius serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan semua perkara yang menjerat imam besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Munarman menjelaskan sejak lama pihaknya berjuang dan menginginkan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bahkan sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.

“Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita di sini,” kata Munarman menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper