Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaet Kunjungan Warga Asing, China Perlonggar Kebijakan Visa Per 1 Agustus

China melonggarkan kebijakan imigrasinya, guna menarik lebih banyak kunjungan warga negara asing.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — China melonggarkan kebijakan imigrasinya, guna menarik lebih banyak kunjungan warga negara asing.

Dikutip dari Antara, Kamis (18/7/2019), pelonggaran kebijakan imigrasi tersebut mencakup 12 klausul yang memudahkan warga asing berbakat, termasuk mereka yang memberikan nilai tersendiri bagi kemajuan China berikut anak dan istinya, dalam mengajukan permohonan izin tinggal permanen.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2019. Menurut pernyataan Kementerian Keamanan Publik China (MPS), pelonggaran itu ditujukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik.

Regulasi tersebut juga memperluas ruang lingkup permohonan visa jangka panjang dan izin tinggal. Misalnya, para peneliti asing, pebisnis, dan tenaga profesional dapat mengajukan permohonan visa atau izin tinggal untuk dua atau lima tahun.

Dukungan pelayanan akan diberikan kepada lulusan asing yang ingin merintis usaha di China atau pelajar asing berprestasi yang diundang perusahaan atau lembaga domestik.

Direktur Pusat Diplomasi Ekonomi Fudan University Song Guoyou mengatakan, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa China sangat terbuka dan sebagai upaya untuk membangun citra sehingga Negeri Panda tidak hanya dianggap sebagai tujuan wisata, melainkan juga pusat kreativitas dan teknologi mutakhir, demikian komentar

Sementara itu, Kepala Bagian Orang Asing Badan Imigrasi China (SIA) Chen Bin menyebutkan, kebijakan preferensi imigrasi tersebut sudah diterapkan sejak 2015 di 16 provinsi dan kota setingkat provinsi, di antaranya Beijing, Shanghai, dan Guangdong.

Kantor imigrasi di beberapa daerah telah menerbitkan 133.000 visa dan izin tinggal bagi pengusaha, investor, tenaga teknis profesional, dan tenaga berbakat asing lainnya.

Pusat pelayanan imigrasi juga telah didirikan di beberapa tempat yang menjadi konsentrasi warga asing untuk memberikan informasi keimigrasian, perjalanan, bantuan hukum, dan bahasa.

Kebijakan tersebut diambil di tengah maraknya pemberitaan tentang perlakuan kasar petugas kepolisian terhadap orang asing dan penangkapan warga asing di China yang terlibat peredaran narkoba.

Para pengamat di China juga mengingatkan pemerintah setempat tetap memperketat masuknya orang asing seperti guru tak resmi Bahasa Inggris dan mereka yang memiliki catatan kriminal.

Sebenarnya regulasi visa bagi orang asing yang bekerja di China berlaku efektif sejak 1 Januari 2018. Para pekerja asing dibagi dalam tiga kategori, yakni sesuai besaran gaji dengan standar A, B, dan C; latar belakang pendidikan; kelancaran berbahasa Mandarin; umur; dan tempat kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper