Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengacara Tomy Winata Aniaya Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Penasihat Hukum Tomy Winata Desrizal menganiaya Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sunarso dengan memukul hakim menggunakan ikat pinggangnya pada saat membacakan putusan.
Ilustrasi Pengadilan
Ilustrasi Pengadilan

Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat Hukum Tomy Winata Desrizal menganiaya Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sunarso dengan memukul hakim menggunakan ikat pinggangnya pada saat membacakan putusan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur menjelaskan bahwa Hakim Ketua Sunarso pada saat itu tengah menyidangkan kasus perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT.Pst, antara pihak Tomy Winata sebagai penggugat dan PT Geria Wijaya Prestige (GWP) sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pada saat Majelis Hakim tengah membacakan putusan, kuasa hukum pihak TW [Tomy Winata] berinisial D selaku penggugat berdiri dari kursi dan melangkah ke depan kemudian menarik tali ikat pinggang dan tali itu digunakan pelaku D untuk menyerang Hakim Ketua yang sedang bacakan putusan," tuturnya, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, penyerangan yang dilakukan Desrizal tersebut mengenai Ketua Majelis Hakim pada sisi kepala dan sempat mengenai hakim anggota juga. Dia menjelaskan insiden penyerangan yang telah dilakukan Desrizal tersebut terjadi di Ruang Sidang Soebekti 2 sekitar pukul 16.00 WIB tadi.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polisi dari Polsek Kemayoran dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper