Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hakim Sebut Cerita Bohong Ratna Sarumpaet Munculkan Benih Keonaran

Terpidana kasus berita bohong Ratna Sarumpaet dan putrinya Atiqah Hasiholan berkomentar terkait pernyataan hakim yang menyebut cerita soal penganiayaan yang ia lontarkan menimbulkan benih keonaran.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet melambaikan tangannya saat bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet melambaikan tangannya saat bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Terpidana kasus berita bohong Ratna Sarumpaet dan putrinya Atiqah Hasiholan berkomentar terkait pernyataan hakim yang menyebut cerita soal penganiayaan yang ia lontarkan menimbulkan benih keonaran.

Ratna mengaku tidak mengerti maksud benih-benih keonaran yang disebut hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Benih-benih itu bahasa yang dikamuflase sedemikian rupa sedangkan hukum butuh kepastian, nanti dibongkar lagi kamus bahasa Indonesia apa maksudnya," ujar Ratna usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Ratna meyakini bahwa tidak ada keonaran yang terjadi akibat berita bohong yang dia karang. Dia juga bersikukuh tidak melanggar pasal yang didakwakan.

"Tidak ada keonaran tapi dibilang ada keonaran," ujarnya.

Hal yang sama juga diyakini Atiqah Hasiholan bahwa tidak ada terjadi keonaran akibat berita bohong Ratna Sarumpaet.

Namun, dalam persidangan Atiqah merasa heran saat majelis menyebutkan benih-benih keonaran dalam kasus Ratna Sarumpaet.

"Saya berdiskusi dengan para ahli hukum apa makna keonaran itu dan sebenarnya tidak terpenuhi, tapi muncul tadi benih-benih keonaran, loh apa lagi ini" kata dia.

Hakim dalam pertimbangan putusannya menjabarkan benih-benih keonaran yang dimaksud adalah pro kontra di sosial media yang saat itu viral dengan berita kebohongan Ratna, serta hingga aksi demonstrasi sejumlah massa yang menuntut keadilan untuk Ratna.

Hakim anggota Krisnugroho mengatakan benih-benih keonaran itu yang bisa menjadi keonaran lebih besar jika terus dibiarkan. Hakim kemudian menyatakan unsur keonaran dalam kasus Ratna Sarumpaet terpenuhi.

"Keonaran tidak mesti benar-benar terjadi, cukup benih-benih keonaran muncul di tengah masyarakat," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper