Bisnis.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).
Keenam orang tersebut berunsur kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai SGD 6 ribu.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel