Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketika Jokowi Melayani Sop Buntut Tim Kuasa Hukum TKN

Anggota tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin Hermawi Taslim membagikan suasana pertemuan itu berlangsung dengan hangat di Istana Bogor.
Tim Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin seusai bertemu dengan Joko Widodo di Istana Bogor./Dok. Pribadi
Tim Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin seusai bertemu dengan Joko Widodo di Istana Bogor./Dok. Pribadi

Kabar24.com, JAKARTA — Awal Juli 2019, tepatnya Senin (1/7/2019), Presiden terpilih periode 2019—2024 Joko Widodo menerima tim kuasa hukum yang membentengi perkara gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin Hermawi Taslim membagikan suasana pertemuan itu berlangsung dengan hangat di Istana Bogor.

Hermawi Taslim mengaku bahwa dirinya beberapa kali bertemu dengan Joko Widodo sebelum peristiwa di istana Bogor ini.

Taslim menjelaskan dirinya berulangkali bertemu dengan Presiden Indonesia itu baik sebagai DPP Partai Nasdem atau juga sebagai salah satu pimpinan Alumni Kelompok Cipayung dan atau juga sebagai Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN).

Akan tetapi, katanya pertemuan di Istana Bogor itu dalam forum Tim Hukum di MK tersebut, dikatakan sebagai membuka takbir Joko Widodo sebagai pribadi dan bukan sebagai orang nomor satu di Indonesia.

“Ketika santap malam, Pak Jokowi tidak bisa diam. Beliau muter seluruh ruangan dan melihat satu persatu rekan-rekan tim hukum yang hadir. Dengan berkeliling itu, beliau ingin memastikan bahwa tidak ada satupun yang hadir di situ luput mencicipi santapan yang dihidangkan. Tiba-tiba beliau bersuara agak keras... sop..sop.. itu sop buntutnya tambah. Sini saya ambilkan...,” cerita Hermawi Taslim yang Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu.

Sebelumnya makan bersama, diadakan pertemuan antara Tim Hukum dan Jokowi yang pada saat ini menjadi klien, prinsipal atau kuasa hukum, yang mempercayakan kasus yang dihadapinya kepada Tim Hukum yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. 

Pertemuan itu, demikian Taslim melukiskan, terbungkus dalam suasana yang sangat santai, penuh gelak tawa, dan  baju warna putih mendominasi pertemuan tersebut.

Setelah Yusril Uhza Mahendra menyampaikan sedikit kata pengantar, giliran Irvan Pulungan yakni sekretaris Tim Hukum menyampaikan bundel keputusan MK atas kasus perselisihan Pilpres 2019 kepada Jokowi.

Irvan Pulungan selama hampir 10 bulan memimpin Direktorat Hukum dan Advokasi TKN dengan kapasitasnya sebagai Direktur.

Jokowi memuji Tim Hukum 01 sebagai tim yang hebat, solid dan tangguh. Dirinya mengikuti dengan saksama seluruh proses persidangan di MK. 

Sejak awal Jokowi yakin bahwa melalui Tim Hukum 01, pasangan Jokowi – Amin akan memenangkan perkara di MK tersebut karena bukti-bukti yang Tim Hukum 01 ajukan sangat akurat didukung oleh dalil-dalil  yang tepat serta menampilkan saksi dan ahli yang mantap. 

“Itulah sebabnya selama persidangan berlangsung saya dengan tenang tetap menjalankan tugas kenegaraan seperti biasa dan juga termasuk dinas keluar negeri seperti Korea dan Jepang. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada  tim yg telah memenangkan perkara ini ujar jokowi,” ujar Jokowi seperti dikutip Hermawi Taslim.               

 Di akhir pertemuan, Jokowi menghantar dan mengiringi  Tim Hukumnya ke luar gedung induk Istana Bogor menuju bus untuk kembali ke Jakarta. Tak lupa, ia melayani foto beramai-ramai ataupun foto satu-satu setiap anggota tim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper