Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka, Pernah Disarankan Rawat Inap

Dokter menyarankan ke keluarga tersangka penodaan agama itu, agar SM untuk dirawat inap, tapi keputusan keluarga menolaknya.
Cuplikan video perempuan dan anjingnya masuk masjid./Youtube
Cuplikan video perempuan dan anjingnya masuk masjid./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA – Dokter spesialis kejiwaan yang menangani pemeriksaan jiwa wanita pembawa anjing ke dalam Mesjid Al-Munawaroh Sentul, Jawa Barat, Lahargo Kembaren, mengatakan, tersangka pengidap skizofrenia itu semestinya dirawat inap namun ditolak keluarganya.

"Ya kalau kami dari medis, ketika ada perilaku yang membahayakan untuk diri sendiri dan orang lain, itu adalah indikasi untuk dilakukan perawatan," ujar dia.

Kembaren mengatakan, sudah pernah menyampaikan pada keluarga tersangka penodaan agama itu untuk dirawat inap, tapi keputusan keluarga menolaknya. "Mungkin banyak ya pertimbangan keluarga, mungkin merasa masih bisa merawat jalan," kata Lahargo.

Namun kejadian membahayakan orang lain itu akhirnya terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (30/6/2019).

Momen itu terekam video yang menjadi viral di sosial media. Tersangka sambil berteriak dan mendorong, juga menyebutkan bahwa suaminya dinikahkan di dalam masjid berlokasi di Bogor itu.

Hingga saat ini, polisi masih menetapkan satu tersangka dari kejadian tersebut yakni pelaku pengidap gangguan jiwa, SM.

"Jadi saat pemeriksaan, dari penyidik sudah tidak ada lagi keraguan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur 156a KUHP, yaitu penodaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono, di RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Kramatjati, Rabu (3/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper