Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Lukman, Rommy, dan Khofifah Dijadwalkan Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Besok

Khusus untuk Menag Lukman dan Khofifah merupakan pemanggilan ulang lantaran pada pekan lalu tidak hadir.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) saat bersiap meninggalkan kantor KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) saat bersiap meninggalkan kantor KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama dengan terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq akan menghadirkan sejumlah saksi kunci pada Rabu (26/6/2019).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Romahurmuziy, dan Kiai Asep Saifuddin Chalim adalah nama-nama yang dijadwalkan akan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat esok hari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan khusus untuk Menag Lukman dan Khofifah merupakan pemanggilan ulang lantaran pada pekan lalu tidak hadir. Dia berharap kedua saksi tersebut dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Sampai hari ini tidak ada informasi terkait rencana ketidakhadiran. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan secara patut. Semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini," ujar Febri, Selasa (25/6/2019).

Menurut Febri, majelis hakim yang menangani perkara ini perlu mengonfirmasi sejumlah hal termasuk beberapa fakta yang muncul dalam proses penyidikan. Fakta yang tertuang dalam dakwaan tersebut salah satunya soal penerimaan aliran dana kepada pihak lain.  

"Hal tersebut perlu digali lebih lanjut di persidangan," kata Febri.

Dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy alias Rommy diduga menerima uang suap senilai Rp225 juta dari Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi.

Suap itu diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper