Bisnis.com, JAKARTA--Proses pembuatan visa jemaah haji Indonesia tahun 1440H/2019M terus dikebut oleh tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Kasubdit Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jasam mengatakan, sampai saat ini sudah lebih 143.000 paspor jemaah haji yang terkumpul untuk diproses visanya.
“Lebih 143.000 paspor sudah terkumpul. Sebagian besar sudah dikelompokan (grouping) berdasarkan kloter untuk diajukan pembuatan visa,” ujar Nasrullah melaui siaran persnya, Selasa (25/6/2019).
Data paspor jemaah yang sudah dikelompokan berdasarkan kloter ini, kata Nasrullah, selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan.
Layanan tersebut antara lain mencakup akomodasi Mekkah, akomodasi Madinah, dan katering masya'ir (Armina).
Selesai melakukan pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan menginput data tersebut ke dalam sistem pem-visaan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Baca Juga
“Sampai hari ini, ada 5000 visa jemaah dan 3000 visa petugas yang sudah terbit,” lanjutnya.
Nasrullah menambahkan dari jumlah paspor yang sudah terkumpul, saat ini sudah lebih 100.000 paspor jemaah yang selesai dikelompokkan berdasarkan kloter dan sudah dikirim ke KUH untuk dilakukan pemaketan layanan.
Nasrullah menargetkan pada 3 Juli 2019 nanti, sebanyak 50 persen dari visa jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai.
“Lima puluh persen lainnya ditargetkan selesai pada hari keenam fase pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama,” tuturnya.
“Untuk visa jemaah gelombang kedua, 50 persen ditargetkan selesai pada akhir pemberangkatan gelombang pertama dan 50 persen pada pertengahan gelombang kedua,” lanjutnya.
Kuota Indonesia untuk jemaah haji reguler tahun ini mencapai 214.000. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang menuju Arab Saudi.
Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai diberangkatkan pada 6 Juli 2019. Adapun petugas, rencananya akan mulai diberangkatkan pada 1 Juli 2019.