Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saksi Anas Nashikin Sebut KPU, Bawaslu, dan DKPP Hadir dalam Acara Pelatihan Saksi TKN,

Saksi yang dihadirkan Kuasa Hukum Pihak Terkait, Anas Nashikin mengatakan penyelenggara Pemilu hadir dalam pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin./Antara
Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Saksi yang dihadirkan Kuasa Hukum Pihak Terkait, Anas Nashikin mengatakan penyelenggara Pemilu hadir dalam pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut Anas undangan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Penyelenggara pemilu kami undang ketiga-tiganya, baik KPU, Bawaslu, dan DKPP," katanya di Gedung MK, Jumat (21/6/2019).

Jawaban tersebut dilontarkan Anas setelah ditanya oleh Anggota Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Teuku Nasrullah. Pasalnya, Teuku mengatakan kegiatan bertema Training on Trainer saksi TKN dilakukan secara tertutup dan terbatas.

Setelah ditanya, Anas yang juga menjabat sebagai Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi TKN mengatakan kehadiran tiga lembaga penyelenggara tak lain memberikan materi yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola pemilu.

"Undangannya resmi. Alasan kami mengundang beliau-beliau dalam rangka memberikan gambaran kepada kami seperti apa pelaksanaan pemilu akan dilaksanakan, desainnya seperti apa, aturannya bagaimana, hal-hal apa yang boleh dilakukan, hal-hal apa yang tidak boleh dilakukan," imbuh Anas.

Teuku Nasrullah mendesak Anas untuk menyebutkan siapa saja pihak dari KPU, Bawaslu, dan DKPP yang hadir. Namun, Anas seakaan sungkan untuk menyebutkan nama-nama penyelenggara pemilu.

Melihat situasi tersebut, Hakim MK Sadli langsung mengambil alih persidangan untuk menengahi saksi dan anggota Tim Kuasa Hukum 02.

"Gini... gini. KPU siapa yang hadir? Bawaslu siapa yang hadir di acara yang dijelaskan saksi?" tanya Hakim Sadli.

Ternyata, Komisioner KPU Viryan Azis mengaku dirinya hadir mewakili KPU. Sementara Bawaslu diwakili oleh Komisioner Mochammad Afifuddin. 

"Nah.. sudah ya. Saksi benar tidak mereka yang hadir?" ucap Hakim Sadli.

Anas Nashikin pun langsung menjawab dengan singkat di hadapan Majelis Hakim MK.

"Ya, benar mereka hadir," kata Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper