Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG SENGKETA PILPRES 2019 : Ahli Ungkap Kemungkinan Salah Data di KPU atau BPN

Menurut ahli Marsudi Wahyu Kisworo, jika perbedaan antara kedua data besar, maka kemungkinan adanya data yang salah juga semakin terbuka.
Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA -- Kemungkinan adanya data perolehan suara yang salah antara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terungkap.

Probabilitas itu disampaikan ahli dari pihak KPU selaku termohon, Marsudi Wahyu Kisworo, dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6/2019). Dia menilai ada kemungkinan salah satu data, entah milik KPU atau Tim Prabowo-Sandiaga, yang salah.

Kemungkinan itu muncul karena perbedaan kedua data cukup besar. Marsudi mengatakan jika perbedaan antara kedua data besar, maka kemungkinan adanya data yang salah juga semakin terbuka.

“Ada kemungkinan di salah satunya [data salah]. Kalau bedanya besar, maka probabilitas salahnya antara keduanya semakin besar,” ujarnya.

Pada sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga kemarin, terungkap adanya dugaan kesalahan data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU. Dugaan itu disampaikan ahli dari kubu Prabowo-Sandiaga bernama Soegianto Sulistiono dan Jaswar Koto.

Menurut kedua ahli itu, mereka menemukan pola kesalahan, entri data dan dugaan penggelembungan suara, untuk pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Situng KPU .

Dalam salah satu petitumnya, kubu Prabowo-Sandi juga menyebut ada dugaan penggelembungan suara untuk Jokowi-Ma’ruf hingga 22 juta suara.

Hakim Konstitusi Suhartoyo sempat bertanya ke Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga dan KPU ihwal perbedaan data ini. Dalam pertanyaannya, dia ingin mengetahui apakah KPU dan BPN Prabowo-Sandi pernah mengambil langkah untuk menguji perbedaan data yang diklaim satu sama lain.

Menjawab pertanyaan itu, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyebut bahwa lembaganya bisa melacak langsung jika ada orang yang salah memasukkan data invalid dalam Situng. Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga menuturkan tidak pernah melakukan pengujian kepada lembaga berwenang untuk menguji data yang benar antara milik mereka atau KPU.

Setelah mendengar jawaban KPU dan Tim Prabowo-Sandiaga, Hakim Konstitusi Suhartoyo bertanya kepada Marsudi mengenai bagaimana cara membuktikan data yang benar atau salah antara kedua klaim tersebut.

“Ada beberapa metode statistik. Misalnya, kita punya dua data berbeda, maka bisa dilakukan uji statistik kira-kira deretan data mana yang memiliki probabilitas lebih benar dibanding lain,” jawab Marsudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper