Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saksi Paslon 02 Klaim Ada NIK Rekayasa, KPU Sebut di Basis Prabowo-Sandi

NIK, menurut Idham, disebut siluman bila kode kecamatan melampaui jumlah kecamatan di suatu kabupaten/kota. Sementara itu, NIK rekayasa dalam pemahamannya bila pengkodean NIK tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kiri) menyimak keterangan yang disampaikan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kiri) menyimak keterangan yang disampaikan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menyoroti tudingan nomor induk kependudukan atau NIK siluman yang dituduhkan oleh saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno justru menonjol di basis kontestan Pilpres nomor urut 02 tersebut.

Saat memberikan keterangan di sidang perkara hasil Pilpres 2019, Idham Amiruddin, saksi yang didatangkan Prabowo-Sandi, membeberkan empat bentuk keganjilan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilpres 2019. Dia menyebutkan dalam DPT nasional terdapat 56.832 NIK kecamatan siluman, 10,6 juta NIK rekayasa, 2,1 juta pemilih ganda, dan ribuan pemilih di bawah umur.

NIK, menurut Idham, disebut siluman bila kode kecamatan melampaui jumlah kecamatan di suatu kabupaten/kota. Sementara itu, NIK rekayasa dalam pemahamannya bila pengkodean NIK tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk pemilih ganda, Idham memaknainya sebagai pemilih dalam DPT yang memiliki kesamaan tempat dan tanggal lahir. Terakhir, pemilih di bawah umur terendus untuk usia yang mustahil memiliki hak pilih seperti anak usia 1 tahun.

“Saya mengolah data itu dari DPT yang diberikan DPP Partai Gerindra pada 19 Februari 2019,” katanya saat bersaksi dalam sidang di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Idham menjelaskan bahwa NIK rekayasa paling banyak terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni sebanyak 437.251 jiwa dalam DPT. Selain itu, dia mencontohkan banyak TPS di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berisi pemilih yang NIK-nya direkayasa.

Ketika mendapat giliran mengajukan pertanyaan, termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru menjelaskan bahwa daerah-daerah yang disebutkan oleh saksi sebagai basis Prabowo-Sandi. Hal ini kontras dengan tujuan sidang pemeriksaan untuk membuktikan bahwa rekayasa DPT menguntungkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Prabowo-Sandi memperoleh 70% suara di Kabupaten Bogor. “Di Sulsel juga Prabowo [yang menang],” tambah Hasyim.

Ali Nurdin, kuasa hukum KPU, manambahkan bahwa Prabowo-Sandi meraup 75% suara di Kabupaten Enrekang dan 61% suara di Kabupaten Pinrang. Dua daerah di Sulsel ini disebut Idham hanya memiliki TPS dengan DPT ‘benar’ dalam hitungan jari.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan menyoroti keabsahan data yang diolah oleh saksi. Dia mengakui bawah KPU telah memberikan data DPT kepada kontestan Pemilu 2019, termasuk Partai Gerindra, pada 15 Desember 2018. Sayangnya, Idham tidak memverifikasi keabsahan data tersebut ke lapangan.

“Saya tidak perlu memverifikasi karena itu tugas KPU,” jawab Idham.

Sementara itu, pihak terkait Jokowi-Ma’ruf enggan menggali keterangan dari Idham. Taufik Basari, kuasa hukum pihak terkait, mengatakan timnya hanya akan memberikan tanggapan dalam dokumen kesimpulan usai sidang pemeriksaan.

“Karena [keterangan] saksi lebih banyak soal pendapat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper