Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Bus Cipali, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

"Dari penyidik Polres Majalengka sudah menetapkan tersangka, tersangkanya [berinisial] A,"
Kecelakaan bus di tol Cipali/ANTARA FOTO-Dedhez Anggara
Kecelakaan bus di tol Cipali/ANTARA FOTO-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut telah menetapkan tersangka kecelakaan tol beruntun di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 151 Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan puluhan orang luka-luka.

"Dari penyidik Polres Majalengka sudah menetapkan tersangka, tersangkanya [berinisial] A," ujar Dedi di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ditetapkannya tersangka penumpang A (29) berdasarkan hasil keterangan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan, yang melihat tersangka berdebat dengan sopir untuk diturunkan di Tol.

"Kemudian yang bersangkutan berupaya menyerang sopir, sehingga sopir hilang konsentrasi yang menyebabkan kecelakaan beruntun yang memiliki fatalitas cukup tinggi," ujar dia melanjutkan.

Tersangka A saat ini masih dirawat di RS Cideres Majalengka dan belum dapat dimintai keterangan karena masih perawatan secara intensif dalam kondisi luka berat.

Polisi masih menyelidiki motif tersangka, sembari menunggu keterangan dari sopir bus Safari H-1469-CB, yang membawa penumpang dari arah Jakarta menuju Cirebon.

Penyidik menerapkan Pasal 338 subsidier Pasal 359 KUHP atas tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 12 tahun ditambah lima tahun kurungan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper