Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta KPU Prioritaskan Pendidikan Kepemiluan  

Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron mendorong Komisi Pemilhan Umum (KPU) untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang kepemiluan.
Warga memegang kertas suara yang telah dicoblos saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 024, Ciloang, Serang, Banten, Minggu (21/4/2019). /ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af
Warga memegang kertas suara yang telah dicoblos saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 024, Ciloang, Serang, Banten, Minggu (21/4/2019). /ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron mendorong Komisi Pemilhan Umum (KPU) untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang kepemiluan.

Menurut Herman sebagian besar masyarakat hanya sebatas mengetahui tentang tanggal pelaksanaan pemilu. Masyarakat justru kurang paham bagaimana tata cara mengikuti selain adanya persoalan anggaran masih menjadi problematika tersendiri.

Hal tersebut diungkapkan Herman usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung DPR, Rabu (19/6/2019).

“Komisi II DPR pada rapat ini banyak memberikan saran kepada penyelenggara Pemilu. Khusus kepada KPU, kami mengimbau bahwa pendidikan tentang Kepemiluan sangat penting untuk dilakukan ke depannya,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Meski program pendidikan kepemiluan tersebut sangat baik, namun dari sisi anggaran sangat jauh kekurangannya. Karena itu Herman mengungkapkan bahwa dalam RDP ada usulan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Apalagi, jelas Herman, pada  tahun 2020 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“KPU telah merespon dengan membentuk struktur organisasi baru yang membidangi tentang pendidikan pemilu. KPU juga mengusulkan untuk penambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Usulan tersebut disetujui Komisi II dan akan dibahas dalam rapat pembahasan RAPBN Tahun 2020 selanjutnya,” ujar Herman.

Sebelumnya, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim meminta persetujuan Komisi II DPR terkait penambahan anggaran Pagu Indikatif KPU tahun 2020 sebesar Rp1,201 triliun dan usulan realokasi anggaran KPU sebesar Rp310 miliar.

Penambahan anggaran tersebut di dalamnya termasuk kebutuhan KPU tahun anggaran 2020 terkait belanja operasional kantor untuk menyelenggarakan program pendidikan kepemiluan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper