Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Duga Ada Aliran Dana Suap Terkait Seleksi Pemilihan Rektor UIN

KPK sebelumnya telah menemukan fakta baru dari kasus suap pengisian jabatan di Kemenag menyusul hasil pemeriksaan selama ini. Kasus tersebut salah satunya telah menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuziy.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana suap terkait seleksi pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di sejumlah daerah.

KPK sebelumnya telah menemukan fakta baru dari kasus suap pengisian jabatan di Kemenag menyusul hasil pemeriksaan selama ini. Kasus tersebut salah satunya telah menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuziy.

"Bisa jadi [ada aliran dana suap]. Kembali lagi, penyidik dalam rangka melakukan penyidikan itu, kan, banyak menerima informasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (18/6/2019).

Alex mengatakan dugaan aliran dana itu tengah ditelisik KPK kepada sejumlah calon rektor UIN dan IAIN, terutama dugaan aliran dana kepada Romahurmuziy alias Rommy.

Hanya saja, Alex belum bisa memaparkan hasil perkembangan dari pemeriksaan kepada sejumlah calon rektor yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut. 

"Kita belum dapat info substansi apa, sih, yang digali penyidik, apakah dalam pemilihan rektor-rektor juga ada semacam penunjukkan Kanwil Agama di Jawa Timur," katanya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hari ini tim penyidik telah memeriksa dua calon rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Farid Wajdi Ibrahim dan Syahrizal, menyusul saksi lain yang lebih dulu diperiksa KPK, Senin (17/6/2019).

Farid Wajdi adalah rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2014-2018 dan merupakan calon rektor petahana untuk periode 2018-2023.
Sementara Syahrizal, adalah Guru Besar UIN Ar-Raniry yang juga calon rektor UIN Ar-Raniry untuk periode 2018-2023. 

Menurut Febri, penyidik mendalami sejumlah hal kepada saksi tersebut. Pertama, soal proses yang diikuti keduanya ketika seleksi itu dilakukan. Kedua, soal ada atau tidaknya peran tersangka Rommy dalam proses seleksi jabatan rektor tersebut. 

"Misalnya apakah mereka pernah dihubungi atau mendengar atau bahkan melihat secara langsung peristiwa-peristiwa terkait dengan pokok perkara ini," katanya.

Sementara itu, dalam perkara suap pengisian jabatan di Kemenag, Rommy diduga menerima uang suap senilai Rp225 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.

Suap itu diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper