Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bebas dari Penjara, Aktivis Demokrasi Hong Kong Berjanji Ikut Aksi Protes

Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, berjalan bebas dari penjara pada hari Senin (17/6/2019) setelah ditahan hampir lima pekan.
Aktivis Hong Kong, Joshua Wong, keluar dari penjara/Reuters
Aktivis Hong Kong, Joshua Wong, keluar dari penjara/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA – Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, berjalan bebas dari penjara pada hari Senin (17/6/2019) setelah ditahan hampir lima pekan.

Dilansir Reuters, Wong (22 tahun) berjanji akan bergabung dengan gerakan protes massa yang menuntut agar pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mundur.

Pembebasannya dilakukan sehari setelah penyelenggara aksi damai mengatakan hampir dua juta orang berpakaian hitam bergabung dalam aksi hari Minggu menuju ke kantor-kantor pemerintah.

Bebas dari Penjara, Aktivis Demokrasi Hong Kong Berjanji Ikut Aksi Protes

Aktivis Hong Kong, Joshua Wong, dibebaskan dari penjara/Reuters

Aksi ini menyerukan Carrie Lam untuk mundur menyusul RUU ekstradisi yang kontroversial

"Saya akan bergabung untuk melawan hukum kejahatan ini. Saya yakin ini saatnya dia, Carrie Lam si pembohong, untuk mundur," kata Wong, seperti dikutip Reuters.

Wong keluar sebelumnya dipenjara karena perannya dalam gerakan protes pro-demokrasi yang dikenal sebagai "Umbrella Movement” tahun 2014 silam, yang memblokir jalan-jalan utama Hong Kong selama 79 hari.

Sebelum Wong dipenjara, baik dirinya dan para pendukungnya telah meminta pemerintah Hong Kong untuk membatalkan RUU ekstradisi.

Wong baru berusia 17 tahun ketika ia berdiri di garis depan gerakan protes sipil yang luas yang memberi para penguasa Partai Komunis China di Beijing salah satu tantangan politik terbesar mereka dalam beberapa dekade terakhir.

Protes terhadap RUU ekstradisi telah menjadi tantangan paling signifikan bagi hubungan China dengan wilayah tersebut sejak diserahkan kembali oleh Inggris 22 tahun yang lalu.

Meskipun Lam menunda pengesahan pada akhir pekan, RUU tersebut belum sepenuhnya ditangguhkan, terlepas adanya kekhawatiran yang meluas bahwa status Hong Kong sebagai pusat keuangan dapat terkikis oleh perubahan aturan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper