Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Mulai Periksa Calon Rektor UIN Terkait Kasus Rommy

Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (14/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (14/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di sejumlah daerah, Senin (17/6/2019).

Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon Rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/6/2019).

Ketujuh saksi tersebut masing-masing adalah calon rektor IAIN Pontianak, Syarif, Wajidi Sayadi, dan Hermansyah. Calon rektor UIN Sunan Ampel yaitu Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, dan A Muzakki. Lalu, calon rektor UIN Ar Raniry Banda Aceh, Warul Walidin.

Febri sebelumnya memastikan tim penyidik KPK telah menemukan fakta baru dari kasus suap pengisian jabatan di Kemenag menyusul hasil pemeriksaan selama ini. 

"Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi nanti tentu terkait sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini," ujar Febri.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku potensi korupsi pada pemilihan rektor perguruan tinggi salah satunya ada pada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu menyusul banyaknya laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi terkait potensi-potensi korupsi pemilihan rektor tersebut. 

"Jadi KPK memang perlu diklarifikasi lagi tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Laode, Rabu (15/5/2019).

Sementara itu, Romahurmuziy alias Rommy diduga menerima uang suap senilai Rp225 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.

Suap itu diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper