Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wiranto Anggap Pendemo di Sidang Sengketa Pilpres Bukan Pendukung Jokowi Atau Prabowo

Anggapan itu diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Menurutnya, tidak mungkin pendukung kedua kandidat yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mau datang berdemonstrasi saat sidang digelar.
Polisi berjaga di sekitar Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Polri kembali menerapkan skema pengamanan empat lapis atau ring saat sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Polisi berjaga di sekitar Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Polri kembali menerapkan skema pengamanan empat lapis atau ring saat sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Demonstran yang hadir di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung dianggap bukan pendukung kedua kandidat.

Anggapan itu diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Menurutnya, tidak mungkin pendukung kedua kandidat yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mau datang berdemonstrasi saat sidang digelar.

Pendapat Wiranto muncul karena kedua kandidat sudah mengeluarkan pernyataan agar pendukungnya tidak menggelar aksi turun ke jalan selama proses sidang sengketa berlangsung.

“Ini kan kita apresiasi dan hormati itu dan mohon ditaati oleh para pendukungnya. Kalau ada gerakan fisik yang melakukan aktivitas di MK berarti bukan anak buah atau pendukungnya Prabowo-Sandi," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (17/6/2019). 

“Ini kan kita apresiasi dan hormati itu dan mohon ditaati oleh para pendukungnya. Kalau ada gerakan fisik yang melakukan aktivitas di MK berarti bukan anak buah atau pendukungnya Prabowo-Sandi," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6/2019). 

Wiranto mempertanyakan asal para demonstran, seandainya nanti mereka datang saat sidang sengketa Pilpres berlangsung. Menurutnya, demonstrasi seharusnya tak lagi terjadi karena masyarakat ingin suasana aman dan damai.

“Tokoh yang berkompetisi sudah sepakat untuk tidak melakukan aksi massa yang meresahkan masyarakat. Kami mohon kepada masyarakat untuk menghormati itu. Dan tidak melakukan kegiatan yang nyata-nyata mengganggu keamanan nasional," katanya. 

Sidang sengketa Pilpres 2019 akan dilanjutkan Selasa (18/6) dengan agenda pembacaan tanggapan termohon dan pihak terkait yakni KPU RI serta TKN Jokowi-Ma’ruf. Setelah itu, sidang akan berlanjut hingga 24 Juni sebelum Hakim MK menggelar rapat permusyawaratan pada 25-27 Juni.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 akan dibacakan paling lambat 28 Juni. Salinan putusan dan hasil sidang bisa dilihat masyarakat di laman resmi MK mulai 2 Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper